Bergaji Besar, Dokter Spesialis di Bawean Belum Ada Peminat 

GresikSatu | Terhitung enam bulan lebih, RSUD Umar Mas’ud Bawean, Gresik, tak lagi punya dokter spesialis kandungan. Padahal dokter spesialis ini sangat dibutuhkan. Setidaknya, bisa membantu ibu hamil yang memiliki resiko pada kehamilannya.

Kendati tak ada peminat, gaji dokter spesialis di Pulau Bawean ternyata fantastis. Per bulannya, mencapai Rp 70 juta. Dana itu merupakan gaji dan intensif dari pemerintah. Rinciannya, Insentif pusat Rp 28 juta, insentif daerah Rp 40 juta, ditambah jasa pelayanan di RS Umar Masud sekitar Rp 2 juta. 

Belum lagi, sederet fasilitas yang telah disediakan untuk dokter spesilis, lebih dari cukup. Seperti, kendaraan dinas, baik mobil maupun motor, rumah dinas, dan jasa pelayanan lainnya. Hal ini dimaksudkan agar dokter spesialis betah di gempat kerjanya yang baru.

Direktur Utama RSUD Umar Masud, dr Didik Hariyanto mengatakan, berbagai upaya mulai Kementerian Kesehatan, Provinsi dan Kabupaten. Masih belum bisa membuahkan hasil untuk mendatangkan dokter spesialis kandungan ke Bawean. 

“Semuanya masih belum ada konfirmasi balasan atas surat permintaan dari kami (RSUD Umar Masud Bawean). Sedangkan di Kabupaten sendiri terkendala kouta dokter spesialis yang berada di RS Pemkab Gresik juga kurang. Tidak bisa membagikan waktu untuk di Bawean dan Gresik,” ucapnya. 

Untuk itu, kini pihaknya melakukan sosialisasi perekrutan dokter spesialis kandungan dan dua dokter spesialis lainnya di RSUD Umar Masud Bawean. Hal ini sebagai langkah antisipasi kekosongan dua dokter spesialis di Bawean yang akan berakhir masa kontraknya bulan Agustus dan September ini.

Rekrutmen Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) itu meliputi, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dan dokter spesialis obgyn atau kandungan. 

“Sementara ini sudah ada dua pendaftar yang masuk konfirmasi ke RSUD Umar Masud Bawean. Dokter spesialis anestesi dan spesialis penyakit dalam. Untuk dokter spesialis kandungan masih belum ada peminat,” ujarnya. 

Dijelaskan, batas waktu perekrutan itu sampai tanggal 10 Agustus 2022. Apabila ada masyarakat yang berminat segera langsung melakukan pengisian formulir persyaratan di website kemenkes. Karena pendaftaran dokter spesialis langsung dari pusat. 

“Kalau dokter yang hendak ikut harus ke Kemenkes RI. Yaitu membuka website kemenkes terkait dan ada link PGDS. Hal tersebut untuk memenuhi persyaratan administratif. Setelah  itu langsung disambungkan ke kami,” jelasnya.

“Atau bisa juga konsultasi terlebih dahulu ke kami, untuk bisa membantu perekrutan dokter spesialis ini,” tambah Ditektur RSUD Umar Mas’ud Bawean. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres