Emak-Emak di Gresik Nekat Mencuri Motor Demi Lunasi Utang

GresikSatu | Aksi Nuriatun (51) asal Desa Glatik, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik tak bisa dibenarkan. Bagaimana tidak, demi bisa membayar semua utangnya, ia nekat melakukan tindakan kriminal. Yakni mencuri motor seorang warga di Kecamatan Panceng.

Kepada polisi, ia kerap melakukan pencurian ketika tak bisa membayar utang. Parahnya, tindakan yang tak dibenarkan oleh hukum ini, sudah dilakukan sebanyak empat kali. Namun apesnya, aksi terakhir berjalan tak mulus. Korban pemilik motor lebih dulu memergoki pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Panceng Aiptu Tri Widodo mengatakan, pelaku sudah empat kali melakukan tindak pidana pencurian. Hal ini dilakukan saat dirinya terdesak ketika tak bisa membayar utang-utangnya di bank titil.

“Ini sudah kebiasaan tersangka. Karena setelah utang lunas, utang lagi dan melakukan aksi pencurian untuk melunasi,” ungkapnya, Selasa (30/8/2022). 

Atas perbuatannya tersangka pun dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Dengan maksimal penjara selam 7 tahun.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]

Sebelumnya, Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan berhijab kepergok mencuri sepede motor viral di media sosial. Pelaku yang diketahui bernama Nuriatun itu sempat digeret di Balai Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jum’at (26/8/2022).

Beruntung, emak-emak itu tidak menjadi bulan-bulanan warga. Apalagi, pencurian sepeda motor dilakukan pelaku saat siang bolong. Perempuan berusia 51 tahun itu kedapatan mencuri sepeda motor Vario putih nopol W 6946 MI milik Zainal Arifin (30) warga setempat, karena terjerat utang. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres