Mudahkan Legalitas Usaha UMKM, Kartar Sangkapura Gresik Gelar Pembuatan NIB 

GresikSatu | Dalam rangka membantu memfasilitasi geliat ekonomi UMKM di Pulau Bawean Gresik. Karang Taruna Sangkapura gelar kegiatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Animo masyarakat pun tergerakkan dalam kegiatan pembuatan NIB ini. 

Bertempat di Pendopo Kawedanan Sangkapura. Tampak masyarakat antusias membuat salah satu persyaratan izin UMKM di Bawean. Setidaknya sudah ada 300 pendaftar NIB oleh para pelaku UMKM di Bawean. Kegiatan pembuatan NIB berlangsung selama 10 hari. Mulai tanggal 10 sampai 19 Oktober. 

Ketua Kartar Sangkapura Muhet mengatakan, dari jumlah 300 pendaftar. Sudah tercetak 180 surat NIB oleh Kartar Sangkapura. Dalam pembuatan ini pihaknya bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) wilayah Bawean. 

“Para pelaku usaha cukup datang membawa foto copy KTP, nomor handphone, dan email aktif. Masyarakat cukup menunggu 10 menit, NIB sudah selesai di tempat,” ucapnya, Minggu  (16/10/2022).

Dijelaskan, dalam pembuatan ini, paling dominan pelaku usaha sembako dan home industri. Hingga para pedagang kali lima (PKL) sekitar Alun-alun juga mengikuti pembuatan ini. 

“Kami terus membantu program pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus mendorong UMKM semakin kuat. Salah satunya dengan membuat NIB,” jelasnya. 

Nantinya, dengan pembuatan NIB ini lanjut dia, ada legalitas usaha, hingga para pelaku UMKM bisa mendapatkan akses permodalan.

“Sekarang sudah kami tutup pendaftarannya. Karena entry data sehari hanya bisa 30-40. Namun, pelaksanaan entry data tetao dilakuan,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)

Reporter:
Tim Gresik Satu
Editor:
Tim Gresik Satu
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres