Nasib Pilu Korban Sodomi di Gresik Mencari Keadilan

GresikSatu | Nasib pilu dialami korban sodomi di Kabupaten Gresik. Sudah terhitung 6 bulan sejak kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada bulan Mei 2022, pelaku tidak kunjung ditangkap dan masih berkeliaran.

Atas dasar itulah, orang tua korban inisial ST masih terus berjuang mencari keadilan untuk anak laki-lakinya. Pasalnya, pihaknya menerima kabar tidak sedap, tentang tindak lanjut kasus tersebut. 

“Ada informasi ke kami, kasus tersebut tidak dilanjutkan oleh polisi. Padahal kami berharap pelaku ditangkap dan diberikan hukuman,” ucapnya saat di rumahnya, Minggu (27/11/2022). 

Diceritakan, mulanya korban inisial AR yang masih usia 9 tahun, sedang bermain mancing bersama kedua temannya di area pantai dekat rumah. Lalu, korban oleh pelaku diajak ke suatu tempat sepi, dan berpisah dengan kedua temannya. Pelaku pun memaksa korban memasukkan alat kelamin ke mulut korban. 

“Tidak hanya itu, korban juga disodomi oleh pelaku. Jika tidak mau, pelaku mengancam akan mengikat tangan anak saya ke pohon,” jelasnya. 

Setelah sampai rumah, korban pun menceritakan apa yang dialami oleh pelaku kepada kedua orangtuanya. Korban mengalami trauma yang sangat akut pasca kejadian mengerikan itu.

 

“Bahkan sebulan penuh anak saya hanya mengurung di rumah. Keluarga pelaku beberapa kali datang ke rumah minta damai, tapi kami tidak mau. Karena kami takut ada korban lainnya,” paparnya. 

Sampai saat ini, tambah dia, korban AR masih takut menemui seseorang tak dikenal. Kalaupun bermain diluar tidak jauh-jauh dari rumah. Pihaknya mewanti-wanti tidak main jauh dari rumah. 

“Kalau lagi bermain sama teman-temannya, lalu ada pelaku lewat di area kampung. Anak saya langsung lari ketakutan menangis pulang ke rumah,” tambahnya. 

“Kami hanya ingin pelaku ditangkap, dan diberi hukuman, semoga polisi bisa menangkap pelaku,” harapnya. 

Atas kasus tersebut, korban memang tak mengalami kekerasan fisik. Namun, korban mengalami kekerasan mental, dan beberapa kali keluarga korban kerap mendapatkan intimidasi dari pelaku. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut kasus tersebut.

“Kami tindak lanjut kasus tersebut terkait pengakuan korban sodomi,” singkat Perwira dengan dua balok itu. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres