Wabah PMK Melandai, Pasar Hewan Gresik Diizinkan Buka Lagi

GresikSatu | Pasar hewan di wilayah Gresik kembali di buka, pembukaan kembali pasar hewan tersebut setelah wabah penyakit gigi dan mulut (PMK) mulai melandai.

Kepala Dispertan Kabupaten Gresik Eko Anandito Putro mengatakan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Gresik secara resmi mengizinkan pasar hewan di Gresik untuk dibuka.

Pembukaan operasional pasar hewan dimulai sejak tanggal 15 Januari sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Gresik 1/2024 tentang izin pasar hewan dibuka kembali.

“Iya, sejak 15 Januari lalu sesuai SE pak bupati sudah diizinkan buka kembali,” ungkapnya, Selasa (5/3/2024).

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengelola sebelum membuka kembali pasar hewan di Gresik. Diantaranya : pengelola wajib menyediakan posko gugus tugas penanganan PMK saat hari pasaran hewa.

Kemudian, pengelola harus melakukan desinfeksi sebelum dan sesudah kegiatan. Lalu, pengelola wajib memeriksa dokumen pada hewan ternak dengan ketentuan telah di vaksin PMK.

Dibuktikan dengan ear tag atau penanda telinga bagi ternak sapi, kartu vaksin bagi ternak kambing dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi hewan dari luar Gresik.

“Kalau tidak ada dokumen tersebut akan langsung kami tolak,” tegasnya.

Di Gresik sendiri ada 7 pasar hewan. Yakni Pasar Hewan Surojenggolo, Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Pasar Hewan Kecamatan Balongpanggang, Pasar Hewan Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Pasar Hewan Surowiti, Kecamatan Panceng.

Kemudian, Pasar Hewan Sumur Ber, Kecamatan Panceng, Pasar Hewan Kencana, Desa Mentaras, Kecamatan Dukun dan Pasar Hewan Lowayu, Kecamatan Dukun.

“Semoga dengan dibuka kembali aktivitas operasional pasar tersebut dapat memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Gresik,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres