5 PSK yang Diamankan Satpol PP Gresik, Satu Orang Terindikasi Positif HIV

GresikSatu | Masih ingat dengan lima pramusaji diduga PSK, yang sempat kejar-kejaran, hingga berhasil diamankan oleh Satpol PP Gresik, beberapa hari yang lalu.

Dari lima pramusaji yang diamankan, satu orang dilaporkan positif human immunodeficiency virus (HIV) atau AIDS. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, dr Ummi Khoiroh saat dikonfirmasi media ini. Bahwa salah satu yang diamankan positif HIV.

“Benar ada satu yang positif HIV/AIDS,” ucapnya, Rabu (22/5/2024). 

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya pasien yang positif HIV tersebut dilakukan proses trecing, guna mengetahui, dimana dan dari mana sekaligus akan mengetahui penyebab terinfeksi HIV Aids.

“Tahapan yg kami lakukan, begitu kami terima dari Satpol PP Gresik, kami lakukan pemeriksaan kesehatan (fokus ke penyakit menular sexual) ternyata terdiagnosa 1 org positiv HIV,” jelasnya. 

Baca juga:  Gunakan Jaring Trawl, Empat Perahu Nelayan Diamankan Polairud Gresik

Satu orang positif itu, juga masih dalam pengawasan dan penanganan oleh keluarga dan Puskesmas setempat. 

“Kami berkoordinasi dengan puskesmas wilayah untuk proses trasing. Karena alamatnya jelas (sesuai identitas) serta memiliki keluarga. Maka klien tersebut kami serahkan ke puskesmas dan keluarga untuk tindaklanjut penanganannya,” paparnya. 

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Gresik melakukan penertiban pramusaji yang diduga indikasi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dalam menjalankan penertiban tersebut, petugas bersama pramusaji diwarnai aksi kejar-kejaran hingga dua pramusaji sembunyi dengan menceburkan diri ke persawahan dan semak-semak. 

Penertiban itu, dilakukan di Desa Banjarsari, Kecaman Cerme, Gresik, Selasa (14/5/2024) malam. 

Kepala Satpol PP Gresik AH Sinaga mengatakan, saat dilakukan penertiban, sejumlah pramusaji yang diduga PSK kabur saat akan diamankan petugas.

Baca juga:  Irada Awards 2024 Jadi Ajang Lahirkan Siswa Bertalenta

“Para pramusaji berusaha kabur saat dilakukan penertiban pelanggaran peraturan daerah,” ungkapnya, Rabu (15/5/2024).

Pramusaji yang saat itu kabur dilakukan pengejaran oleh petugas hingga ke persawahan atau semak-semak.

Setelah diwarnai pengejaran, petugas berhasil mengamankan pramusaji yang diduga PSK.

“Total ada lima pramusaji yang diamankan dari kegiatan Penertiban Pelanggaran Perda No 22 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Sekaligus penertiban menjaga status Gresik sebagai Kota Santri,” paparnya. 

Adapun lima pramusaji yang berhasil diamankan tersebut berasal dari Gresik dan sebagian dari luar Gresik.

“Dua warga Gresik dari Betiring dan Bungah, tiga dari luar Gresik, Kediri, Blitar, Pasuruan,” ujarnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler