GresikSatu | Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang lainnya luka-luka terjadi di wilayah Gresik Utara. Korban tewas diketahui bernama Miftahul Surur, seorang warga Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik yang berusia 28 tahun.
Sementara itu, dua korban lainnya, Syaifuddin Amin (33) dan istrinya, Titin Khamida (28) yang berasal dari Desa Sambipondok, Kecamatan Sidayu, Gresik, mengalami luka-luka akibat adu moncong antara sepeda motor yang mereka kendarai dengan sepeda motor lainnya dan truk.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam (10/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Golokan, Sidayu, Gresik. Bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Syaifuddin Amin bersama istrinya, sedang melaju dengan kecepatan sedang dari arah barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, dari sisi kanan searah pengendara motor tersebut hendak mendahului truk tronton yang diikemudikan M Bahyoni, seorang warga Desa Jerukgulung, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Saat sedang mendahului kendaraan truk tersebut, pengendara sepeda motor mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Supra yang sedang melintas dari arah timur ke barat bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Syaifuddin Amin, sehingga terjadi adu moncong antara kedua sepeda motor tersebut.
Pengendara sepeda motor Honda Supra langsung terpental ke sebelah kanan dan membentur roda belakang truk, akibatnya terjadilah kecelakaan.
Kanit Laka Satlantas Polres Gresik, Ipda Wiji Mulyono, mengatakan bahwa korban tewas dan dua korban luka-luka telah dilarikan ke Rumah Sakit PKU Sekapuk dan RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Langsung dilakukan pemeriksaan Verifikasi Eksternal Rekam Medis (VER) Luka dan VER Jenazah,” katanya.
Wiji juga menjelaskan bahwa penyebab kecelakaan ini diduga akibat kelalaian dari pengendara sepeda motor Honda yang dikendarai Syaifuddin Amin. Saat mendahului kendaraan truk di depannya, pengendara sepeda motor tersebut mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan dan posisinya belum aman.
“Seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk truk. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta,” pungkasnya. (faiz/aam)