Aksi Buruh PT Angkasa Raya Steel, DPRD Gresik Desak Perusahaan Penuhi Tuntutan Pendemo

GresikSatu | Aksi demonstrasi dan mogok kerja buruh di PT Angkasa Raya Steel Manyar, menjadi perhatian di kalangan DPRD Gresik. Pasalnya perusahaan diminta untuk memenuhi apa yang menjadi tuntutan para buruh.

Anggota DPRD Gresik M Syahrul Munir mendesak agar perusahan, memenuhi tuntutan para buruh. Tuntutan itu, yakni menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 86 pekerja, dan membayarkan pesangon dua pekerja (almarhum) Budi Harsono dan (almarhum) Hafid yang meninggal dunia.

“Kami mendesak Perusahaan segera mencari solusi permasalahan. Utamanya tuntutan para buruh ini,” ungkapnya, Jum’at (3/2/2023).

Politisi muda asal Manyar itu, menilai aksi massa buruh yang membuat macet jalan Manyar. Seharusnya tidak perlu terjadi. Paslanya, permasalahan ini sudah cukup memakan kurun waktu yang cukup lama.

Baca juga:  Spesialis Jambret dan Penadah Diringkus Polres Gresik, Dua Pelaku Masih Diburu 

“Maka pihak perusahaan seharusnya segera mencari solusi terbaik, jangan seolah dibiarkan seperti ini, kasihan para buruh juga ingin bekerja kembali,”jelasnya.

Kalau nanti keadaan tidak kunjung membaik, Ketua F-PKB DPRD Gresik tersebut mendesak pemerintah daerah segera menerapkan sanksi. Jika pihak managemen perusahaan terkesan tidak menghiraukan tuntutan para buruh. Sehingga permasalahan ini tidak semakin berlarut-larut.

“Kalau pihak managemen perusahaan tak kunjung ada solusi, kami minta pemerintah segera memberikan sanksi, apalagi saat ini kita sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang isinya terkait perlindungan tenagakerja lokal,” jelasnya.

Anggota DPRD Gresik Dapil VIII (Sidayu, Bungah dan Manyar) menambahkan, persoalan ini sebenarnya telah dimediasi antara pihak buruh dengan managemen perusahaan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) oleh DPRD Gresik. Namun, saat itu belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Baca juga:  PKB Sebut, Ranperda tentang Perubahan Modal Dasar dan Penyertaan Modal Perumda Giri Tirta Terlalu Diistimewakan

“Sudah pernah dimediasi juga, tetapi belum menemukan solusi, waktu itu diserahkan ke Disnaker Gresik,” tuturnya .

Informasinya, hari ini, Jum’at (3/2/2023) massa aksi akan kembali gekar aksi unjuk rasa. Dalam hal ini, pihak owner perusahaan berjanji alan menemui masa aksi untuk menyelesaikan tuntutan para buruh. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img