GresikSatu | Seorang anggota kepolisian dari Polres Tuban, yang dikenal dengan inisial Briptu TW, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di perumahan Griya Manunggal Asri, Kecamatan Semanding, pada Kamis (15/8/2024) dini hari.
Menurut informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, Briptu TW ditemukan dalam keadaan menggantung dengan menggunakan tali rafia.
Lokasi penemuan jenazah berada di antara sekat partisi ruang makan dan ruang tamu di kediamannya. Korban menggunakan kaos berwarna abu-abu biru saat ditemukan.
Usai ditemukan, jenazah Briptu TW segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koesma Tuban.
Proses pemeriksaan jenazah dilakukan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Rencananya, jenazah akan dibawa ke Desa Glodog, Kecamatan Palang, untuk dimakamkan pada siang hari.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kejadian ini.
Kepala Subbagian Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengembangan dan menunggu keterangan lebih lanjut dari Kapolres Tuban. “Kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu penjelasan resmi dari Kapolres,” ujar Iptu Mugiyanto saat dihubungi.
Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kejadian ini untuk mengetahui penyebab pasti dan latar belakang dari tindakan yang diambil oleh Briptu TW.
Keluarga, rekan kerja, dan masyarakat setempat tentunya berharap agar penyelidikan ini dapat memberikan klarifikasi yang jelas mengenai insiden tersebut.