GresikSatu | Sebagai langkah antisipasi peredaran barang yang dilarang. Satpolairud Bawean kembali melakukan patroli di lingkungan Pelabuhan Kecamatan Sangkapura, Bawean, Gresik.
Patroli ini menyasar barang-barang terlarang. Seperti narkoba, miras dan sejenisnya. Hal ini dimaksudkan agar pulau Bawean tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Apalagi barang-barang tersebut jelas dilarang peredaraanya.
Kanit Satpolairud Bawean Bripka Sodiq Susanto mengatakan, patroli ini sebagai langkah pengawasan bongkar muat barang di Pelabuhan maupun kawasan dermaga pelabuhan.
Sembari melakukan penyisiran di Pelabuhan bongkar muat barang itu, petugas mensosialisasikan kepada para ABK kapal dan perahu. Hasil dari operasi itu, petugas tak menemukan barang yang mencurigakan.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]
“Kami tingkatkan antisipasi peredaran barang terlarang dari pelabuhan ini. Semuanya Kami meriksa, namun dari patroli ini tidak kita temukan barang mencurigakan,” ucapnya, Senin (4/7/2022).
Selain itu, dalam patroli itu pihaknya memastikan aktivitas bongkar muat berjalan lancar dan tertib. Tak lupa mengingatkan para anak buah kapal yang hendak berangkat mengecek mesin sebelum berlayar.
“Kendati masih belum ada cuaca buruk, kami himbau kepada anak buah kapal cek mesin sebelum berlayar,” ujar petugas Satpolairud Bawean. (faiz/aam)