Antisipasi Wabah PMK, Petugas Merazia Lapak Pedagang Hewan di Duduksampeyan Gresik

GresikSatu | Sejumlah pedagang hewan di Duduksampeyan Gresik, yang masih nekat berjualan di tempat umum, terjaring razia petugas gabungan. Petugas mengancam akan membongkar lapak pedagang hewan jika nekat berjualan.

Larangan berjualan hewan di tempat umum ini untuk menghindari, merebahnya wabah panyakit mulut dan kuku (PMK). Apalagi di Kabupaten Gresik masih terpantau berstatus zona merah PMK.

Pantauan di lapangan, razia pedagang hewan di tempat umum, dilakukan oleh petugas gabungan, dari Satpol PP, Dinas pertanian, Polisi dan prajurit TNI. Kedatangan petugas secara tiba tiba membuat pedagang tidak bisa mengelak.

Camat Duduksampean Dedy Hartadi mengatakan, razia dadakan ini menyisir sepanjang jalan desa Duduksampean, kecamatan Duduksampean, Gresik. Utamanya menyasar para pedagang yang nekat berjualan di pinggir jalan.

“Larangan berjulan ini karena wabah PMK masih menjadi ancaman. Apalagi Gresik masih berstatus zona merah,” kata Dedy, Senin (4/7/2022).

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]

Dijelaskan, selama wabah ini masih menghantui, para pedagang hewan dianjurkan transkasi di dalam kandang masing-masing. Pun saat menjelang Idul Adha peraturan ini akan diperketat lagi.

“Larangan ini, untuk kemudahan pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban. Tim kesehatan hewan Distan akan berkunjung secara berkala memantau kesehatan hewan kurban ke pedagang hewan,” tandasnya. (aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres