APINDO Gresik, Kenaikan UMK Harus Pertimbangkan Dampak Ekonomi Pasca-Pandemi

GresikSatu | Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gresik, Alfan Wahyuddinangkat suara terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025.

Ia menekankan pentingnya kebijakan kenaikan UMK yang mempertimbangkan kondisi riil lapangan, terutama di tengah situasi perekonomian yang dinamis di Gresik.

Alfan menyebut bahwa tahun 2024 ekonomi Gresik menunjukkan pertumbuhan positif, didukung oleh masuknya investasi dari perusahaan besar seperti Freeport, Hailiang, dan Xinci.

Menurutnya, tingginya investasi ini telah menciptakan banyak lapangan kerja khususnya di sektor konstruksi. Namun, ada sektor industri berbasis ekspor dan padat karya yang justru mengalami penurunan produksi serta pendapatan.

Kondisi ini disebabkan oleh dampak pasca-pandemi yang belum sepenuhnya pulih serta menurunnya konsumsi global maupun dalam negeri.

Baca juga:  SIG Gresik Gelontorkan Rp 1,7 Miliar untuk Pembangunan TPQ Mujahadah

“Kami berharap kenaikan UMK 2025 bisa diputuskan secara bijak. Banyak perusahaan yang mengalami penurunan produksi, dan jika kenaikan UMK tidak disesuaikan dengan kondisi riil, ada risiko perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ungkapnya, Kamis (14/11/2024).

Pohaknya juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing di Gresik, yang jumlahnya semakin meningkat seiring masifnya investasi dan pembangunan industri.

“Tenaga kerja asing sah-sah saja selama mereka memiliki keahlian yang belum dimiliki oleh tenaga kerja lokal. Namun, untuk pekerjaan yang sifatnya umum dan bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal, perusahaan harus mengutamakan pekerja lokal,” tuturnya.

Sebagai salah satu kabupaten dengan sektor industri terbesar di Jawa Timur, UMK di Gresik termasuk yang tertinggi setelah Surabaya.

Baca juga:  Petrokimia Gresik Cetak Pahlawan Pangan melalui Beasiswa Tani Muda dan Taruna Makmur

APINDO berkomitmen untuk terus mengawal proses penetapan UMK agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Ia menekankan pentingnya menggunakan data valid dan akurat dalam menentukan besaran kenaikan UMK, agar tercipta win-win solution bagi pengusaha dan pekerja.

APINDO berharap kenaikan UMK 2025 benar-benar didasarkan pada data yang akurat dan bukan karena kepentingan politik. Besarannya sebaiknya ditetapkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga bisa menjadi solusi yang adil bagi pengusaha dan pekerja,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img