GresikSatu, Tuban | Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Riyadi-Wafi Abdul Rosyid di Pilkada Tuban dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Perusakan berupa penyobekan gambar paslon banner yang terpasang di berbagai tempat itu diketahui Kamis (10/10/2024) pagi.
Tim pemenangan paslon 01, Muhammad Musa mengatakan, insiden dugaan perusakan APK itu dilaporkan terjadi di tiga Kecamatan, yakni Jenu, Palang, dan Tuban.
“Kami mendapat laporan dari relawan di Kecamatan Jenu dan Palang. Selain itu, informasi dari media sosial juga menunjukkan perusakan terjadi di Mondokan, Tuban,” ujarnya
Dengan laporan yang diterima itu, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke titik lokasi-lokasi terjadinya perusakan.
Dia juga akan berkoordinasi dengan relawan untuk menelusuri lebih lanjut siapa yang bertanggung jawab atas tindakan itu.
Dengan adanya laporan itu, Kata Musa, dalam waktu dekat ini tim pemenangan 01 akan menginventarisir seluruh APK yang telah dirusak dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban
“Hari ini kita masih melakukan proses inventarisir berapa jumlah APK yang terjadi dimasing-masing kecamatan. Setelah itu kita akan laporkan ke Bawaslu,” terangnya
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tuban, Sutrisno Puji Utomo mengungkapkan, pihaknya baru menerima informasi mengenai perusakan APK tersebut pada pagi hari.
“Kami segera mengirim jajaran ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Sutrisno juga menjelaskan bahwa perusakan APK termasuk dalam ranah pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Sampai saat ini, belum ada laporan resmi dari paslon atau tim suksesnya ke Bawaslu,” pungkasnya.