Balita di Bawean Gresik Diberikan Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Sebut Kelalaian Petugas

GresikSatu | Pelayanan Puskesmas Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik dikeluhkan warga. Pasalnya, petugas di apotek puskesmas tersebut memberikan obat sirup kedaluwarsa kepada salah satu anak balita.

Orang tua pasien Wahyuni (30), warga Desa Diponggo, Kecamatan Tambak, mengaku kaget saat meminumkan obat kedaluwarsa ke anaknya. Ia juga khawatir jika obat itu malah membahayakan sang buah hatinya.

“Saya juga tidak tahu kalau obatnya sudah expired, baru setelah diminumkan ke anak saya, baru nyadar kalau obatnya kadaluwarsa, saya juga tanyakan ke bidan desa juga, ternyata benar obatnya sudah kadaluarsa,” katanya, Jumat (8/11/2024).

Diceritakan, pemberian obat kedaluwarsa itu bermula saat anaknya mengalami sakit diare. Ia pun membawa anaknya ke bidan desa. Namun obat dari desa tak kunjung menyembuhkan.

“Akhirnya saya bawa ke puskesmas Tambak dan diperiksa di poli umum,” bebernya.

Baca juga:  266 Jamaah KBIHU Petrokimia Gresik Berangkat Hari Ini

Ketika sampai di puskesmas Tambak, anak Sri Wahyuni pun sempat diperiksa tenaga medis di poli umum. Ia pun diberi resep untuk mengambil obat di apotek puskesmas tersebut.

“Oleh petugas apotek, saya diberi obat sirup Zinc Zulfate Monohydrate Syrup 20mg/5ml,” jelasnya.

Sesampainya di rumah, ia langsung memberikan sirup tersebut untuk buah hatinya tanpa melihat tanggal kedaluwarsa yang ada ditutup botol sirup.

Usai meminumkan obat ke anaknya, Sri Wahyuni baru menyadari jika obat siruo ternyata kedaluwarsa. Di obat tersebut tertera expired September 2024.

“Saya juga tidak tahu kalau obatnya sudah expired, baru setelah diminumkan ke anak saya, baru nyadar kalau obatnya kedaluwarsa, saya juga tanyakan ke bidan desa juga, ternyata benar obatnya sudah kedaluwarsa,” tuturnya. 

Atas kejadian tersebut, pihaknya menyayangkan petugas puskesmas yang diduga lalai dalam melayani masyarakat berobat. 

Baca juga:  Viral! Dua Pelajar SMP Putri di Gresik Bertengkar Gara-gara Rebutan Pacar

“Ini harus ada teguran dan peringatan kepada tenaga kesehatan tersebut. Agar tidak terulang kembali,” tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Puskesmas (Kapus) Tambak dr Zulfiyan Nasrullah, membenarkan perihal obat yang sudah kadaluwarsa. Ia juga mengaku kejadian ini merupakan kelalaian petugas.

Dari kejadian itu, pihaknya langsung meminta petugas puskesmas untuk mengganti obat yang sudah kadaluwarsa. 

“Petugas langsung datang ke rumah pasien, dan mengganti obat yang kedaluwarsa. Serta dibantu pantauan intensif dari Bidan Desa,” ucapnya. 

Pihak Puskesmas juga akan melakukan evaluasi dan monitor, dari kejadian ini. Lantaran obat yang sudah kadaluwarsa seharusnya sudah tidak berada di ruang parmasi. 

“Kami secara rutin melakukan pemeriksaan obat berskala, namun saat kejadian itu, memang obat itu terselip di rumah Farmasi,” paparnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img