Bantuan Hibah Diusulkan Berupa Uang Saja

GresikSatu | Realisasi belanja hibah yang bersumber dari APBD 2022 masih menjadi perdebatan. Kalangan DPRD Gresik menolak rencana pemerintah tentang penggunaan dana hibah yang akan berikan dalam bentuk barang.

Mereka mengusulkan bantuan hibah ke masyarakat berbentuang uang saja. Hal ini, dinilai bisa membangkitkan ekonomi selama pandemi. Ditambah bantuan berupa uang bisa digunakan sesuai kebutuhan penerimanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Gresik Hamzah Takim menyampaikan, belanja hibah pada tahun ini mencapai Rp 283 miliar. Rencananya, anggaran tersebut akan diberikan kepada masyarakat maupun kelompok masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Sehingga suntikan modal melalui dana hibah sangat membantu,” katanya, Jum’at (21/1/2022).

Baca Juga : DPRD Minta Kaji Ulang, Tata Ruang Pengolahan Limbah B3 di Ujungpangkah

Pemberian bantuan hibah berupa uang, dinilai tidak menyalahi aturan. Hal itu sesuai peraturan Mendagri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

“Memperbolehkan penggunaan dana hibah dalam bentuk dana,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Syahrul Munir Anggota DPRD Gresik Fraksi PKB. Dia menyebut, pemberian hibah berupa dana bisa membangkitkan ekonomi masyarakat.

Disamping itu, Kepala daerah berhak menetapkan daftar penerima hibah beserta besaran uang atau jenis  barang atau jasa yang akan dihibahkan.

“Melalui masing-masing OPD. Sehingga seluruh elemen masyarakat akan tersentuh,” bebernya. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres