Banyak Pelanggar di Gresik Protes Kena e-Tilang, Karena Motor Dipinjam Teman

GresikSatu | Pemberlakuan tilang elektronik atau e-tilang sudah berjalan di Gresik. Salah satunya e-tilang dari mobil integrated node capture attitude record (INCAR) atau mobil INCAR. Terhitung sudah 1 tahun lebih mobil INCAR sudah beroperasi di Gresik. Mulai dari sosialisasi hingga penerapan e-tilang.

Di lapangan, banyak ditemukan para palanggar saat melakukan konfirmasi e-tilang merasa keberatan. Sebab, banyak pelanggaran yang dilakukan bukan dari pemilik kendaraan. Melainkan ada yang dipinjamkan, atau dipakai oleh teman atau kerabat keluarga.

“Para pelanggar lalu lintas itu setelah masuk data Min Ops Sat Lantas Polres Gresik. Diberi jangka waktu masa 3 hari, petugas pos mengantarkan surat tilang ke pemilik kendaraan yang melanggar, kata Baur Tilang Aiptu Kartono, Kamis (23/6/2022).

“Ada waktu lima hari untuk konfirmasi ke Min Ops Sat Lantas Polres Gresik. Banyak para pemilik kendaraan merasa keberatan, karena merasa tidak mengendarai sepeda motor saat kena e-tilang,” tambahnya.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]

Dikatakan, kendati masih banyak warga yang keberatan, petugas tetap harus memberikan sanksi. Sesuai dengan pelanggaran yang terekam mobil INCAR.

“Itu sudah resiko, dan memang perlahan berusaha memberi pengertian kepada masyarakat Gresik,” ujarnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Bross Tito Dharmawan mengatakan, dalam operasi patuh Semeru 2022, penerapan e-tilang terus digalakkan.

“Jika nanti para pelanggar tidak segera konfirmasi dalam batas waktu yang ditentukan, nopol kendaraan diblokir dan tidak bisa melakukan perpanjangan,” ucapnya.

Salah satu warga yang keberatan Ismiyati merasa tidak melakukan pelanggaran. Dirinya mengadu ke petugas untuk diberikan keringanan.

“Ini memang sepeda motor atas nama saya. Tapi saat melakukan pelanggaran, bukan saya yang mengendarai. Tapi ya mau gimana lagi,” keluhnya.

Diketahui, selain mobil INCAR, Sat Lantas Polres Gresik juga sudah menerapkan e-Tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) yang tersebar di beberapa titik jalan perkotaan Gresik. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres