Banyak Petugas Coklit Asal-asalan, Ini Daftar Temuan Bawaslu Gresik

GresikSatu | Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) banyak ditemukan melakukan kesalahan. Mereka bahkan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Seperti tidak mencatat orang yang sudah meninggal, bahkan tidak memberikan stiker rumah bagi yang sudah dicoklit.

Temuan ini direkam oleh Bawas Gresik saat melakukan pengawasan pada tanggal 12 sampai 19 Februari 2023, dan uji fakta mulai tanggal 19 Februari sampai 14 Maret 2023, tersebar di seluruh Desa se Kabupaten Gresik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Gresik, Muhammad Syafi’ Jamhari menyebutkan salah satu masalah yang dialami yakni Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tidak memahami mekanisme dan prosedur pelaksanaan coklit data pemilih.

Baca juga:  SMA Semen Gresik Gelar Kegiatan MAP, Siswa Terjun Langsung Membantu Masyarakat Desa Sukorejo

“Banyak ditemukan masalah seperti Pantarlih tidak mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el, meninggal dunia, bahkan rumah yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker,” ungkapnya, Senin (27/2/2023).

“Saran perbaikan dari kami adalah KPU harus lebih serius menangani masalah seperti ini. Agar coklit tidak dilakukan asal-asalan,” ungkapnya.

Kejadian Pantarlih tidak mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan surat keterangan kematian terjadi di Desa Sungonlegowo Kecamatan Bungah. Sedangkan rumah yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker terjadi di Kecamatan Kedamean.

Masalah lain yang ditemukan dari 28.480 KK di 356 Desa / Kelurahan se Kabupaten Gresik yaitu : pemilih dalam satu KK dan satu Rumah berada di TPS yang berbeda, terjadi di Kecamatan Panceng dan Kecamatan Ujungpangkah.

Baca juga:  Bawaslu Gresik Respon Aduan Caleg Demokrat Soal Penggelembungan Suara Caleg

“Perbaikan pada KPU khususnya Pantarlih ini demi menyukseskan kontestasi politik pemilu 2024,” terangnya.

Jamhari menambahkan, kendala yang tidak kalah menyulitkan adalah gangguan teknis (error) pada aplikasi e-coklit.

“Terjadinya gangguan teknis (error) pada aplikasi e-coklit yang digunakan pantarlih saat mencoklit, juga cukup menyulitkan kinerja pantarlih. Kami terus berkomitmen untuk memastikan terkawal hak pilih dengan baik,” tandasnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img