Bawaslu Gresik Identifikasi 12 Potensi Kerawanan di Pilkada 2024

GresikSatu | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik telah mengidentifikasi 12 potensi kerawanan yang dapat mengancam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut.

Identifikasi ini dilakukan berdasarkan pemetaan yang disesuaikan dengan kondisi lokal Gresik, berlandaskan 61 indikator yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Di antara 12 indikator yang ditemukan, beberapa potensi kerawanan mencakup ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI, pelanggaran saat pemungutan suara, hingga ancaman bencana alam seperti banjir dan gempa bumi.

Faktor lain yang juga menjadi perhatian adalah pemilih ganda dalam daftar pemilih, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan pemilih yang terdaftar namun tidak memenuhi syarat.

Baca juga:  Lawan Bumbung Kosong, DPC PPP Gresik Solid Konsolidasikan Pemenangan Paslon Yani Alif di Pilkada Gresik 2024 

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam Pilkada 2024 adalah menghadapi situasi di Kebomas, di mana terdapat 50 keluarga yang terdampak relokasi dan enggan berpindah kependudukan.

“Hal ini akan mempersulit penyelenggara dalam melakukan coklit, sosialisasi pemberitahuan, hingga pencoblosan suara di TPS,” ujarnya dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diadakan di Hotel Santika Gresik pada Minggu (18/8/2024).

Bawaslu Gresik telah menyusun dua skema mitigasi untuk menghadapi kerawanan ini: skema berbasis kelembagaan dan skema berbasis potensi kerawanan pada setiap tahapan pemilihan. Salah satu strategi yang diusung adalah meningkatkan pengawasan partisipatif yang melibatkan kelompok masyarakat di Gresik.

Baca juga:  KPU Gresik Perpanjangan Pendaftaran Cakada Pilkada 2024, Parpol Bisa Ubah Dukungan

“Strategi pengawasan yang akan kami lakukan mencakup pengawasan melekat, pengawasan langsung maupun tidak langsung, patroli pengawasan, serta pembentukan posko aduan masyarakat baik secara offline maupun online,” tambah Habibur.

Dengan langkah-langkah mitigasi ini, Bawaslu Gresik berharap dapat menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, serta meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat mengganggu proses demokrasi di Kabupaten Gresik.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler