Bawaslu Gresik Ingatkan Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada 2024

GresikSatu | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta kepala desa (Kades) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal ini disampaikan dalam rangka memastikan proses demokrasi yang adil dan tidak berpihak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A Warits menekankan bahwa netralitas dari ASN, TNI, Polri, dan Kades merupakan kunci dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan demokratis.

“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh ASN, TNI, Polri, dan Kades untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon,” ungkapnya saat Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pilkada Serentak 2024, Jum’at (27/9/2024) lalu.

Ia menjelaskan bahwa netralitas aparatur negara dan pejabat publik bukan sekadar himbauan, melainkan kewajiban yang telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi.

Baca juga:  Warga RW 04 Desa Sumput Gresik Rayakan HUT RI Dengan Kirab Bendera Sepanjang 100 Meter 

Seluruh stakeholder penting untuk bersama-sama mengimplementasikan amanat tersebut agar kedaulatan rakyat bisa dijalankan dengan nyata.

“Negara kita menempatkan rakyat sebagai subjek, itulah kenapa definisi UU Nomor 7 pemilu adalah menjamin prinsip-prinsip demokrasi, keterbukaan, keadilan, dan kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan pemilu, serta memberikan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu,” terangnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi tugas bawaslu untuk memitigasi atau mencegah agar nantinya pada pelaksanaan pemilihan, terutama di Kabupaten Gresik tidak terjadi penanganan ASN, TNI dan Polri yang tidak netral dalam pemilihan.

“Karena kalau dia tidak netral, dia punya kuasa, punya anggaran. Maka uang ini akan mempengaruhi jadi tidak berdaulat, kira-kira begitu logikanya. Maka kami ingatkan setiap bentuk keterlibatan mereka dalam kampanye, akan mencederai prinsip demokrasi di tengah masyarakat,” terangnya.

Baca juga:  Duet Yani-Alif Pilkada Gresik 2024, Bakal Diusung Tujuh Parpol

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman menyampaikan Bawaslu Gresik akan melakukan pengawasan ketat selama masa kampanye dan tahapan Pilkada lainnya untuk memastikan netralitas para pihak yang seharusnya tidak terlibat dalam proses politik.

Lembaga pengawas ini juga telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Tugas pertama kita adalah melakukan pencegahan. Kedua melakukan penindakan. Dalam hal melakukan pencegahan untuk meminimalisir potensi segala bentuk potensi pelanggaran, kami menggelar kegiatan hari ini. Sementara untuk yang Kedua, penindakan apabila terjadi dugaan pelanggaran,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler