GresikSatu | Menjelang Pilkada Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik telah melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi rawan.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap berbagai gangguan yang dapat memengaruhi kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gresik, Habibur Rohman menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan berdasarkan delapan variabel utama.
Diantaranya : penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta kondisi jaringan internet dan listrik.
“Dari hasil pemetaan terhadap 1.868 TPS yang tersebar di 356 kelurahan/desa di 18 kecamatan di Kabupaten Gresik, ditemukan berbagai indikator kerawanan yang perlu diwaspadai,” ungkapnya, Kamis (21/11/2024).
Dijelaskan, dari hasil pemetaan ditemukan 15 indikator kerawanan. Yaitu : 244 TPS ditemukan memiliki pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, 28 TPS memiliki pemilih pindahan (DPTb), dan 8 TPS mencatat pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT.
Selain itu, ada 11 TPS terdapat penyelenggara pemilu yang terdaftar sebagai pemilih di luar domisili tempat bertugas, 1 TPS memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
Kemudian 5 TPS mengalami kendala kekurangan atau kelebihan logistik pada saat pemungutan suara, hingga 17 TPS didirikan di lokasi rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.
Ditemukan pula 42 TPS berada dekat wilayah kerja yang bisa memengaruhi netralitas pemilih, 1 TPS berlokasi di dekat rumah pasangan calon, 2 TPS berada di lokasi khusus, seperti rumah tahanan.
7 TPS mengalami kendala jaringan internet di lokasi, 45 TPS memiliki pemilih penyandang disabilitas,1 TPS memiliki riwayat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), serta 1 TPS mendapat penolakan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Hasil pemetaan ini menjadi acuan bagi Bawaslu, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk memitigasi potensi gangguan,” tegasnya.
Pemetaan TPS rawan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami telah merancang berbagai langkah pencegahan. Diantaranya patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi intensif dengan stakeholder terkait, serta sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” tuturnya.
Habib menambahkan, Bawaslu Gresik juga akan melibatkan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif untuk memastikan proses berjalan transparan.
“Kami juga memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, mengawasi langsung pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta memeriksa akurasi data pemilih,” bebernya.
“Dengan langkah antisipasi yang matang, Bawaslu Gresik berharap Pilkada Gresik 2024 bisa berlangsung kondusif, adil, dan demokratis,” pungkasnya.