Bawaslu Tuban Temukan Pelanggaran Coklit Pemilih Tanpa Kunjungan Rumah

GresikSatu | Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemutahiran pemilih (Pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit).

Hasil temuan dari Bawaslu Kabupaten Tuban, petugas Pantarlih ditengarai melakukan coklit dari rumah lalu menyerahkan A-tanda bukti coklit dan hanya menempel A-stiker coklit di rumah pemilih.

Proses coklit seperti itu juga terjadi di salah satu rumah komisioner Bawaslu Sendiri yakni Mochamad Sudarsono dari Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, Informasi.

Sudarsono menyampaikan, temuan pelanggaran itu diketahui saat dia bertanya pada adiknya ihwal sudah dicoklit atau belum.

Selang beberapa hari kemudian, pria yang akrab disapa Nonok tersebut menerima kabar bahwa stempel coklit atas nama KK-nya sudah tertempel di rumah tanpa ada konfirmasi.

Baca juga:  Pantai Cemara, Suguhkan Keindahan Senja Pantura Tuban

Lalu, panwas setempat melakukan uji petik di rumah, dan hasilnya coklit dilakukan tidak seusai prosedur.

“Jika tidak bertemu langsung dengan pemilih, disitu tertuang ketentuan melakukan video call guna melakukan verifikasi dengan identitas KTP. Tapi saat itu tidak dilakukan,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Tuban Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Nabrisi Rohid mengungkapkan, hasil temuan dugaan pelanggaran itu terjadu di tiga kecamatan, yakni Senori, Bancar, dan Tambakboyo.

“Temuan itu, tersebar di 4 TPS pada 21 KK. Yaitu Bancar 1 TPS dengan jumlah 3 KK, Senori 1 TPS dengan 6 KK dan Tambakboyo 2 TPS 12 KK,” tuturnya.

Naha-sapaannya menambahkan, proses Coklit seperti itu, jelas melanggar ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2024 dan Keputusan KPU nomor 799 tahun 2024 yang mengatur tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca juga:  Mengunjungi Pantai Kelapa Tuban, Destinasi Wisata Menawan di Jawa Timur

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Zakiyatul Munawaroh mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Adapun para petugas coklit itu sudah ditegur dan dilakukan pembinaan.

“Termasuk akan dilakukan proses Coklit ulang,” pugkas Zakiya-sapaannya.

Reporter:
Zidni
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler