Begini Langkah SMP Islamic Qon Gresik Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

GresikSatu | SMP Islamic Qon Gresik menggelar bimbingan teknis konvensi hak anak dan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di Aula Sekolah, Selasa (9/7/2024).

Bekerja sama dengan Dinas KBPPPA Gresik, sebanyak 15 guru SMP Islamic Qon mendapat materi khusus mengenai hak dasar anak yang wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan.

Konvensi Hak Anak memiliki 8 klaster, yang meliputi : Langkah-Langkah Implementasi Umum, Definisi Anak, Prinsip-Prinsip Umum KHA, Hak Sipil dan Kebebasan.

Kemudian, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar, Pendidikan, Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya hingga Langkah-Langkah Perlindungan Khusus untuk anak.

Humas SMP Islamic Qon Gresik, Airin Islahiyatin menyampaikan Bimtek konvensi hak anak diselenggarakan untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Gresik.

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak. Serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak.

Baca juga:  Wabup Gresik Deklarasi Sekolah Ramah Anak di UPT SMPN 2 Gresik

“Kita diberikan pemahaman utuh mengenai definisi anak, apa saja hak-hak anak, hingga menghafal pasal-pasal tentang anak yang tidak boleh dilanggar,” ungkapnya.

Untuk melindungi hak anak, SMP Islamic Qon memiliki Tim SRA sebagai standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak. Mulai dari kebijakan sekolah, hingga sarana prasarana harus memprioritaskan kebutuhan anak.

“Dimulai dari hal yang sangat sederhana seperti tidak memyebutkan nama orangtua saat wisuda purna siswa, atau memberikan alternatif pot tanaman di bawah jendela ruang kelas untuk menghindari siswa mengalami benturan yang tidak disengaja,” terangnya.

“Jadi bagaimana mengubah mindset kita dari kebijakan sampai sarana prasarana hingga budaya sekolah demi kepentingan anak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Islamic Qon Gresik, Dra Sholiha menyampaikan pentingnya SRA dalam satuan pendidikan. SRA menjadi hal pokok untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Baca juga:  Bina Ketangkasan Pelajar, SMK Islamic Qon Gelar Lomba Baris-berbaris

Sekolah Ramah Anak ini sangat bersinergi dengan program Sekolah Penggerak. Dimana keduanya berpusat pada siswa. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung upsya pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya.

Peserta bimtek diharapkan mendapat wawasan lebih tentang ramah anak yang diawali dengan mengubah mindset bahwa pada dasarnya tidak ada kata nakal pada peserta didik. Dengan perubahan mindset tersebut akan terwujud situasi komunikasi yang kondusif dan ramah dalam satuan pendidikan.

“Kami ingin menyatukan persepsi mengenai apa itu ramah anak, jangan-jangan saat kita menganggap bahwa ini sudah ramah anak ternyata ada beberapa indikator yang belum terpenuhi mengenai SRA. Tujuannya agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler