GresikSatu | Kejadian percobaan pencurian sepeda motor yang viral medsos, akhirnya diamankan oleh kepolisian setempat. Setelah sebelumnya sempat dimassa oleh warga setempat.
Kejadian itu terjadi di Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Ada dua terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor.
Keduanya, inisial JM (20), dan IA (32), kedua terduga pelaku itu merupakan warga asal Desa Parakan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura.
Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengungkapkan, penangkapan dua orang terduga pelaku curanmor ini, terjadi sekitar pukul 02.45 WIB, Rabu (18/12/2024). Petugas mendapati informasi tentang ada dua orang yang melakukan percobaan pencurian sepeda motor.
“Kedua terduga pelaku masuk kampung, dengan mengendarai sepeda motor N Max warna abu-abu, dan warga yang melihat sengaja mengikuti terduga pelaku,” ungkapnya, Rabu (18/12/2024).
Karena merasa curiga, warga pun menanyakan kepada dua terduga pelaku tersebut. Saat ditemui warga setempat, terduga pelaku menjawab sedang mencari nama Mak Wah. Padahal di kampung tersebut tidak ada orang yang namanya seperti yang dimaksud.
“Warga pun langsung membawa kedua terduga pelaku ke Balai Dusun setempat. Disana warga melaporkan ke Polsek Duduksampeyan,” tandasnya.
Saat diserahkan ke petugas Kepolisian Polsek Duduksampeyan, kedua terduga pelaku sudah mengalami luka akibat, pukulan dari warga setempat. Pasalnya saat ditanya warga berbelit-belit.
“Setelah kami amankan, kami menemukan dan mengamankan barang bukti yang dibawa terduga pelaku. Berupa kunci T, obeng, tang, serta linggis. Diduga alat tersebut yang digunakan hendak dibuat mencuri kendaraan warga setempat,” bebernya.
Kedua terduga pelaku juga sempat mendapatkan perawatan dari Puskesmas Duduksampeyan. Akibat dari perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP.