Begini Tampang Tersangka Kiai Cabuli Santriwati di Bawean Gresik Saat Memakai Baju Tahanan

GresikSatu | Wajah NS (49) oknum kiai yang tega mencabuli santriwati nya sendiri terlihat tertunduk lesu, di depan Mapolres Gresik. Wajahnya tak segagah dahulu sebelum baju tahanan melekat ditubuhnya.

Atas perbuataanya, pengasuh Ponpes Tahfidz Hidayatul Qur’an As Syafi’i, Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean itu diancam 15 tahun penjara.

Ia dikenai pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, NS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Gresik.

“Modusnya pelaku meminta santriwatinya untuk pijat,” ungkapnya, Jum’at (29/12/2023).

Baca juga:  Tersangka Cabul Santriwati di Bawean Gresik Ajukan Penangguhan Penahanan

Aldhino membeberkan, dalam membujuk santriwatinya, pelaku meminta korban untuk memijat sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 bulan. Namun pada pertengahan bulan November, Kiai tersebut melakukan aksi bejatnya.

“Sebelum melancarkan pencabulan, pelaku meminta pijat secara bertahap terhadap para korbannya,” jelasnya.

Aldhino menyebut, dalam meyakinkan korban, pelaku membujuk para santriwati tersebut dengan membacakan kitab-kitab. Ia juga menyampaikan kepada santriwatinya bahwasannya seorang santri sudah seharusnya menaati semua perintah gurunya.

“Jadi pas memijat pelaku, korban ini dibacakan kitab-kitab. Kemudian di jelaskan mengenai tugas seorang santri yang harus taat kepada gurunya,” lanjutnya.

Setelah korban mulai mengikuti perintah Kiai ini. Pelaku melancarkan aksi pencabulan tersebut. Namun, Aldhino enggan membeberkan bentuk pencabulan tersebut melihat korban masih anak dibawah umur.

Baca juga:  Gressmall Gresik Hadirkan Sudut Baca, Ruang Nyaman untuk Pengunjung

“Kita tidak bisa menyebutkan bentuk pencabulannya seperti apa. Tapi kita sudah jelaskan dalam berkas perkara. Karena korban masih anak-anak,” tambahnya.

Hingga saat ini hanya ada tiga yang berani melaporkan peristiwa tersebut. Aldhino mengimbau kepada masyarakat Pulau Bawean. Jika ada korban yang menjadi korban pencabulan kiai tersebut untuk segera melapor ke Polisi.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img