Bejat, Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri di Tuban

GresikSatu, Tuban | Kelakuan bejat dan kurang ajar dilakukan oleh pria berinisial PH (37) asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Ia diduga melakukan rudapaksa terhadap putrinya sendiri berulangkali yang masih berusia 15 tahun sejak 2024 hingga awal bulan Maret 2025.

Ibu korban S (32) mengatakan, sejak bercerai dengan PH setahun lalu, dirinya bekerja mencari nafkah ke luar kota untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Adapun, korban tinggal di rumah bersama ayah kandungnya yang berdampingan dengan rumah neneknya atau orang tua dari S.

Sejak ditinggal bekerja di luar kota tersebut, anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP tersebut menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Aksi tak senonoh PH terhadap korban dilakukan dengan ancaman dan tekanan. Praktis, korban tak bisa melawan

Baca juga:  Tak Pakai Helm, Pengendara Motor di Tuban Meregang Nyawa Usai Tabrak Bambu

“Korban sempat kabur dari rumah setelah dipaksa PH untuk melayani nafsunya dengan ancaman itu terjadi saat puasa dapat dua hari itu,” kata S dikutip Selasa, (15/4/2025)

Sempat kabur, korban akhirnya menelfon ibunya untuk pulang ke Tuban. Sesampaiya di rumah sang nenek, korban akhirnya bercerita tentang kelakuan bejat ayahnya.

Mendengar cerita itu, S akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tuban dengan didampingi tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.

Salah satu tokoh masyarakat HJ yang ikut melapor dan mendampingi korban menuturkan, kasus itu sudah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada Kamis 6 Maret 2025 lalu.

Namun, sekitar 2 Minggu setelah dilaporkan, pelaku melarikan diri. Kini, keberadaannya tak diketahui bak pengecut.

Baca juga:  Manajemen Persela Lamongan Siap Bertanggung Jawab Penuh Atas Kerusuhan di Tuban 

HJ berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap terduga pelaku supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berharap terduga pelaku menyerahkan diri ke Polisi dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” katanya

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan membenarkan terkait laporan dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Menurutnya, kasus yang dilaporkan tersebut sudah ditangani. Kini proses pembuktian juga sudah dilakukan.

Saat ini, kata Ipda Febri, pihaknya sedang melakukan proses pencarian terduga pelaku.

“Saat ini, kami bekerjasama dengan unit jajaran dan semua pihak untuk mencari keberadaan terduga pelaku,” pungkasnya.

Reporter:
Zidni
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler