GresikSatu | Bekas bangunan kantor Pengadilan Negeri Gresik, di Jalan Panglima Sudirman terbakar, pada Sabtu (26/2/2022) dini hari. Belum diketahui penyebabnya, namun dugaan sementara api berasal dari seorang dengan gangguan jiwa tengah menyalakan api di sekitar lokasi.
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran itu terdeteksi pada pukul 02.32 WIB. Saat itu kondisinya mencekam. Kepulan asap hitam keluar dari bekas gedung pengadilan. Warga yang mengetahui segera melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik.
Tanpa menunggu lama, 2 unit mobil Damkar langsung dikerahkan. Bahkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik AH Sinaga ikut turun langsung ke lapangan. Memastikan evakuasi dan pemadaman berjalan dengan lancar.
“Api baru padam pada satu jam berikutnya, yakni pada pukul 03.56 Wib,” kata Sinaga, kepada media ini, Sabtu (26/2/2022).
Dijelaskan Sinaga, kebakaran bermula dari seorang dengan gangguan jiwa tengah menyalakan api di sekitar gedung. Diduga, karena api yang dibiarkan itu kemudian membesar dan merembet lalu membakar bahan di sekelilingnya.
“Saat di lapangan kami tidak menemukan terduga pelaku. Mungkin saja sudah kabur saat petugas kami datang,” paparnya.
Lebih lanjut, Sinaga juga menuturkan kalau gedung bekas Kantor Pengadilan Gresik dalam keadaan kosong. Kantor itu sudah lama tak difungsikan. Meski demikian, di dalamnya masih banyak terdapat barang-barang seperti kursi, meja dll.
“Dalam hitungan kami, setidaknya kejadian kebakaran di belas gedung PN sudah tiga kali ini, terakhir pada bulan Desember,” jelasnya. **