Beraksi di Dua TKP, Maling Kotak Amal di Dukun Gresik Dimassa Warga 

GresikSatu | Seorang maling kotak amal di Masjid dan Musalla di Desa Gedongkedoan, Kecamatan Dukun, Gresik, tertangkap basah warga setempat saat melakukan aksinya.

Maling seorang diri itu, diketahui bernama Nur Hakiki (32) warga asal Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik.

Dalam aksinya maling tersebut beraksi di dua lokasi kejadian. Satu di Masjid dan satu di Musalla desa setempat. Kini, terduga pelaku diamanakan kepolisian sektor Dukun.

Kapolsek Dukun AKP Sugiarto mengungkapkan, kejadian pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari, Kamis (19/12/2024).

“Terduga pelaku melakukan pencurian kotak amal, dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan pleser di Masjid Darul Muttaqin dan Mushola Miftahul Huda desa setempat,” ungkapnya, Kamis (19/12/2024)

Baca juga:  Kejari Gresik Pamer Capaian, Pertengahan Tahun Sudah Tangani Ratusan Pidana Umum

Kronologisnya, bermula saat saksi Aris warga setempat, tidak sengaja melihat terduga pelaku beraksi di Masjid Darul Muttaqin. Disana terduga pelaku tidak mendapatkan uang lantaran kotak amal kosong.

“Terduga pelaku mencari sasaran tempat lain dengan menggunakan sepeda pancal, dan melancarkan aksinya di Muslla Miftahul Huda,” jelasnya.

Dari tempat tersebut, terduga pelaku berhasil membawa uang dari kotak amal Musalla.

“Setelah berhasil mendapatkan uang curian kotak amal, saksi langsung menangkap terduga pelaku. Setelah beberapa meter terduga pelaku pergi dari Musallah,”paparnya.

Terduga pelaku akhirnya dibawa ke Balai Desa setempat, dan menyerahkan ke Polsek Dukun.

“Dari kejadian tersebut, terduga pelaku berhasil mengambil uang Rp 349. 800, 00 yang kemudian menjadi barang bukti,” bebernya.

Baca juga:  Irada Awards 2024 Jadi Ajang Lahirkan Siswa Bertalenta

Selain itu, barang bukti yang diamanakan obeng, gunting, kotak amal, dan sepeda pancal.

Kapolsek menambahkan, dari hasil keterangan dari keluarga. Terduga pelaku mempunyai riwayat penyakit gangguan jiwa.

“Kami masih melakukan lakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk nantinya akan dikoordinasikan bersama Kades dan pihak yang dirugikan,” tambahnya memungkasi.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler