Beredar Foto Hoax GP Ansor Benjeng Ngaji di Gereja, Pelakunya Diburu Banser 

GresikSatu – Sebuah postingan foto yang memperlihatkan puluhan orang berdzikir di dalam gereja viral di media sosial. Postingan itu tampak nyata di dalam ruangan gereja, karena background belakangnya terlihat ada patung salib.

Belakangan diketahui, foto yang diunggah akun bernama Jarwo di Grup Ngaji Kyai NU pada tanggal 27 Desember 2021 itu ternyata hoax. Foto milik GP Ansor Gresik itu diedit dari gambar aslinya. Yang semula berdizikir di dalam Masjid diedit di dalam gereja.

Sontak saja, postingan itu mengundang kemarahan dari anggota GP Ansor Gresik. Karena foto itu digunakan sebagai ujaran kebencian. Ditambah postingan diberikan ulasan berbunyi ‘Kalo kalian punya tempat ibadah sendiri, ngapain doa di tempat ibadah orang lain’.

Baca juga:  FSPPB Sumbangkan Sapi Brahma ke Yayasan Masjid Ibrohim Asmoro Qondi Tuban

Ketua GP Ansor Gresik, Abdul Rokhim mengklarifikasi, foto tersebut dipastikan bohong atau hoax. Sebab foto itu merupakan kegiatan Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (MDS RA) PAC Benjeng Gresik pada tanggal 06 September 2020 di Masjid Al Muttaqien Desa Munggugianti, Kabupaten Gresik.

Baca Juga : Sosialisasi Parkir Nontunai, Sempat Terjadi Penolakan dari Jukir

“Ini fitnah yang keji dan ada upaya mengadu domba. Kegiatan itu berada di masjid, malah fotonya diganti di dalam gereja. Kami sudah intruksi agar akun itu dilacak,” katanya, Selasa (28/12/2021).

Merasa geram, Gp Ansor Gresik akhirnya mengultimatum kepada pemilik akun, agar segera menyerahkan diri. Sebab hingga saat ini pihaknya terus melakukan penelusuran.

Baca juga:  Maju lagi di Pilkada Gresik, Gus Yani Punya Peluang Besar Dapat Rekom dari PKB

“Bagi yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri. Kami sampaikan juga kepada banser agar tetap tenang dan waspada serta melakukan langkah-langkah yang terukur,” tegasnya.

Disamping itu, Abdul Rokhim bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Gresik terus melakukan kajian langkah-langkah ke ranah hukum. Hal ini dimaksudkan kalau pemilik akun tidak segera menyerahkan diri, maka pihaknya tak akan segan melaporkan ke pihak berwajib.

“Kita kaji dulu, kalau sudah mencukupi ke ranah hukum maka kami akan laporkan,” bebernya. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img