Beri Kemudahan Perizinan, DPMPTSP Gresik Hadirkan Ruang Prioritas untuk Investor KEK

GresikSatu | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Gresik menghadirkan ruang prioritas bagi para investor KEK untuk penyelesaian dokumen yang mudah dan cepat.

Ruang tersebut berada di lantai I gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan ukuran 15 meter x 20 meter, dilengkapi sejumlah fasilitas digital canggih sebagai tempat konsultasi atau loket khusus pengurusan perizinan investor KEK.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyampaikan loket tersebut sebagai karpet khusus untuk percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Gresik.

“Hadirnya ruang prioritas ini bertujuan untuk membantu pemohon izin pelayanan yang cepat dan tepat, sebagai tindak lanjut aspirasi para investor KEK yang ingin usahanya punya legalitas formil yang tertata,” ungkapnya, Kamis (7/9/2023).

Baca juga:  Bangkitkan Perekonomian, Gus Yani Ajak Pelaku Usaha di Gresik Bermitra dengan UMKM

Layanan prioritas ini diharap dapat berjalan optimal, penjualan lahan di area KEK berjalan agresif, saat ini sudah terjual 657 hektar dari total 1.800 hektar. 

“Dengan perizinan yang mudah dan cepat, Kami optimis nilai investor di kawasan KEK semakin meningkat,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Perizinan PT Freeport Indonesia Arif Adiwisastra mengungkapkan PTFI sebagai pelanggan pertama yamg memanfaatkan pengurusan perizinan, sebab belum dijumpai daerah dengan prosedur perizinan sesederhana Kabupaten Gresik.

“Kabupaten Gresik cukup inovatif dalam memberikan kemudahan terhadap pelaku usaha maupun investor. Dengan hadirnya loket khusus seperti ini sebagai efisiensi waktu, dan pelayanan yang cepat. Sehingga kami juga bisa meningkatkan retribusi PAD (pendapatan asli daerah),” katanya. (ovi/aam)

Baca juga:  PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja, Batas Melamar 3 Maret 2024
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler