Berkat Kolaborasi Pemerintah dan BPJS Kesehatan Wujudkan UHC, Kabupaten Gresik Capai 101% Kepesertaan JKN

GresikSatu | BPJS Kesehatan Gresik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus berkolaborasi demi terwujudnya layanan kesehatan bagi masyarakat. Terbukti, kepersertaan progam JKN di tahun kedua UHC meningkat tajam.

Diketahui, sampai dengan 1 Agustus 2024, capaian peserta JKN di Kabupaten Gresik berada di angka 1.329.247 jiwa, angka ini lebih banyak dari total jumlah penduduk Gresik sebanyak 1.304.203 jiwa atau 101% dengan tingkat keaktifan sebesar 87%. 

Tentu angka tersebut jauh berbeda dibandingkan pada bulan Oktober 2022 saat Kabupaten Gresik baru mulai melaksanakan UHC sebagai jaminan kesehatan kepada seluruh warga Kabupaten Gresik. Saat itu capaian yang berhasil diraih menyentuh 98,02%.

“Sebanyak 1.262.535 jiwa telah terdaftar dalam skema Program JKN, dari total jumlah penduduk Kabupaten Gresik sebesar 1.284.863  jiwa. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik karena sampai dengan saat ini capaian kepesertaan terus meningkat dan tingkat keaktifan yang terjaga” ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Rabu (7/8/2024).

Baca juga:  Pegawai Dinas CKPKP Gresik Jadi Terdakwa Kasus Pencurian Besi Penutup Got

Dengan capaian tersebut, Janoe berharap agar Pemerintah Kabupaten Gresik juga dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan Program JKN sebagai program strategis nasional di Wilayah Kabupaten Gresik.

“Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya. Lebih dari itu, kami masih memerlukan dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk tetap mempertahankan jumlah kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah Kabupaten Gresik. Hal ini agar penduduk di wilayah Kabupaten Gresik tetap terlindungi jaminan kesehatannya,” tuturnya

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa berjalannya Program UHC ini tentunya diiringi juga dengan komitmen BPJS Kesehatan dalam mewujudkan transformasi mutu layanan untuk terus memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara.

Salah satunya melalui inovasi layanan digital baik layanan administrasi maupun layanan di fasilitas kesehatan sehi.

“Tentunya kami tidak berpuas diri dengan tercapainya UHC ini. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Seperti hadirnya beberapa layanan online yang dapat diakses masyarakat kapan saja dan dimana saja,” jelasnya.

Baca juga:  Dampak Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutupi Jalan Driyorejo Gresik

Salah satunya seperti aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165 24 jam. Layanan online tersebut mencakup seluruh pelayanan seperti pendaftaran pelayanan ke Fasilitas Kesehatan, ubah data peserta, cek status kepesertaan, cek iuran, pengurangan anggota keluarga dan seterusnya.

Terwujudnya UHC di Kabupaten Gresik mendapat apresiasi dari salah satu warga Kabupaten Gresik, Hudiono (44). Baginya, banyak manfaat yang dirasakan dirinya dan keluarganya.

“Kami merasa tenang saat kami butuh untuk periksa kesehatan karena biaya perawatan atau pengobatan sampai kami sembuh dijamin oleh JKN yang dibayarkan pemerintah ini. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Gresik yang telah memikirkan nasib kami, semoga program ini terus ada,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler