GresikSatu | Sejumlah truk ukuran besar masih kerap dijumpai berhenti di zona larangan parkir. Seperti di area jalan masuk Tol Manyar, Gresik. Disana, baik jalan dari sisi selatan maupun utara jadi tempat parkir dadakan.
Para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, dibuat tak berdaya dengan aksi mokong para truk liar parkir sembarang. Apalagi petugas Dishub Gresik berulangkali melakukan teguran, tapi tidak diindahkan.
Tampak, truk-truk itu tidak kenal waktu terparkir disana. Baik pagi, siang, maupun sore selalu terlihat ada truk yang berhenti disana. Padahal, titik tersebut sering terjadi kemacetan karena padatnya arus lalu lintas.
Kabid Kelalulintasan Dishub Gresik Su’udin menyatakan, setiap harinya para petugas sudah terjun ke lokasi untuk melakukan teguran. Namun hal itu selalu berulang. Titik tersebut jadi tempat favorit para supir truk untuk berhenti.
“Truk-truk itu parkir memang menepi. Namun ada bagian jalan yang termakan. Sehingga lebar jalan semakin kecil dan lalu lintas menjadi macet,”ucapnya, Selasa (28/2/2023).
Suudin menyebut, selain memakan tempat, menjadi macet. berhentinya truk itu juga mengganggu pandangan para pengguna jalan lain. Hal tersebut dikawatirkan pandangan terganggu nanti bisa beresiko muncul kecelakaan.
“Selama ini kami tegur terus. Disana selalu ada petugas. Terutama saat jam krusial yakni pagi dan sore,”jelasnya.
Mantan Kasubag Humas Pemkab Gresik itu, mengakui area yang kerap dibuat truk berhenti. Terdapat warung kopi dan warung makan. Para supir itu berhenti untuk sekedar ngopi maupun isi perut.
“Meski hanya makan, namun truk berhenti sebentar saja sudah membuat lalu lintas disana terganggu,”ujarnya.
“Kami hanya bisa melakukan teguran bahwa di titik tersebut merupakan zona larangan parkir. Para petugas tidak bisa melakukan tindakan karena belum ada regulasinya. Mereka (para sopir truk) geser tidak parkir. Tapi nanti ada truk lain lagi,” tuturnya.
Sekedar informasi, Dishub berencana meningkatkan status jalan dari Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) menjadi Kawasan Tertib Hukum (KTH). Dengan naiknya status jalan ini, para pelanggar bisa langsung dikenakan tilang. Hanya saja rencana ini masih dibahas oleh Dishub.
“Peningkatan ini juga harus melibatkan pihak kepolisian. Harapan kami segera naik status,” tambahnya memungkasi. (faiz)