GresikSatu | KPU Gresik membuka pendaftaran calon Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
Setidaknya KPU Gresik membutuhkan 1.068 anggota PPS untuk suksesi Pilkada 2024 nanti. Pendaftaran mulai dibuka pada Tanggak 2 hingga 8 Mei 2024.
Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM Makmun mengatakan, rekutmen Anggota PPS disesuaikan kebutuhan. Di Kabupaten Gresik sendiri, ada 356 desa dan kelurahan.
“Kami membutuhkan tiga orang setiap desa. Jika di total ada 1.068 yang dibutuhkan dalam petugas PPS tersebut,” katanya, Kamis (2/5/2024).
Untuk cara pendaftaran, calon pendaftar PPS harus membuat akun terlebih dulu di https://siakba.kpu.go.id serta mengirimkan persyaratan mandiri melalui akun tersebut.
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS : 2-6 Mei 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS : 2-8 Mei 2024
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS : 9-11 Mei 2024
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS : 3-12 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS : 13-14 Mei 2024
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS : 15-18 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS : 19-20 Mei 2024
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPS : 13-20 Mei 2024
- Wawancara Calon Anggota PPS : 21-23 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS : 24-25 Mei 2024
- Penetapan Calon Anggota PPS : 25 Mei 2024
- Pelantikan Anggota PPS : 26 Mei 2024
Adapun untuk format dokumen pendaftaran, bisa diunduh melalui link https://bit.ly/Pendaftaran_PPS_Pemilihan_2024_Gresik
KPU Gresik juga menyediakan helpdesk bagi para pendaftar, melalui nomor WA 0822-4526-9000 (a.n. Riskaning Dianti), dan 0838-4983-5858 (a.n. Retnani A.), atau bisa langsung mendatangi kantor KPU Gresik, Jl. Wahidinsudirohusodo No.690, Gresik.