GresikSatu | Buntut dari viralnya video perundungan remaja putri di Kabupaten Gresik, Unit PPA Satreskrim Polres Gresik tengah menjadwalkan pemanggilan kepada korban.
Hal tersebut dalam rangka memastikan kronologi serta motif peristiwa yang terjadi atas video viral perundungan. Jadwal pemanggilan akan dilakukan pada Selasa (19/11/2024) besok.
Saat ini, Korps Bhayangkara juga tengah mendalami kasus perundungan yang dialami seorang remaja perempuan berinisial TA.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah keterangan.
Mulai dari keluarga korban, pihak sekolah, hingga bukti video dan foto yang ramai tersebar di media sosial.
“Dari penyelidikan awal, aksi tersebut memenuhi unsur kekerasan fisik dan psikis,” jelasnya, Senin (18/11/2024).
Untuk itu, pihaknya masih akan mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Sekaligus mencari tahu para terduga pelaku yang terlibat.
Meski demikian, unit PPA tidak ingin gegabah selama proses penyelidikan bergulir. Pasalnya, korban masih berstatus pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) sekolah swasta di Kecamatan Manyar.
“Sudah kami jadwalkan pemanggilan. Pihak keluarga telah mengkonfirmasi dan bersedia mendampingi untuk memberikan keterangan,” jelasnya.
Hepi menambahkan, meski belum memastikan motif para terduga pelaku, pihaknya menduga bahwa peristiwa itu dipicu permasalahan pribadi.
Hingga akhirnya merembet pada aksi perundungan. Bahkan, terduga pelaku juga mengajak rekan-rekannya untuk ikut mengintimidasi korban.
“Modus yang sering terjadi dalam kasus perundungan. Khususnya yang dilakukan anak dibawah umur,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) dr Titik Ernawati, mengaku prihatin dengan peristiwa ini.
“Kami sudah tindak lanjuti dengan komunikasi dengan keluarga. Kami berikan pendampingan kepada korban,” ucapnya.
Titik berharap, nantinya korban berani speak up dan menjadi pelapor, agar bisa menjadi pelajaran bagi yang lainnya.
Sebelumnya, sebuah video perundungan yang melibatkan anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Gresik viral di media sosial.
Tak hanya melakukan kekerasan secara verbal, pelaku juga melakukan kekerasan fisik kepada korban. Dari informasi yang dihimpun, perundungan itu diduga karena masalah sepele.
Video berdurasi 42 detik, diupload oleh akun Instagram @inces.cns, dalam postingan itu, terlihat seorang remaja perempuan yang mengenakan baju hitam dan celana putih di bentak-bentak remaja menggunakan pakaian stel coklat.
Video tersebut, menggambarkan korban TA yang mengalami kekerasan oleh tiga remaja perempuan. Mulai dari fisik, verbal, hingga psikologis.
Mirisnya, aksi tersebut sengaja direkam dan disiarkan secara langsung melalui fitur aplikasi media sosial.