GresikSatu | Pengadilan Agama Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Kementrian Agama Kabupaten Gresik dan Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2024 yang dikemas dalam acara Bupati Ngunduh Mantu.
Bertempat di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Kamis (8/8/2024). Sebanyak 70 pasangan nikah siri diisbatkan dengan tujuan agar pernikahan mereka mendapatkan pengakuan atau pengesahan dari negara.
Para pasangan pengantin tersebut tampak antusias menunggu antrean sidang isbat nikah. Mereka mengenakan baju kebaya putih dan jas bak calon pengantin baru.
Terlihat mayoritas pengantin didominasi oleh anak remaja dan masyarakat dewasa dengan rentang usia tertua 60 an tahun.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Dr Ahmad Zaenal Fanani menyampaikan kegiatan SidAng isbat nikah terpadu ini menjadi jawaban pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini sudah menikah tapi belum tercatat secara negara.
“Memangkas rantai birokrasi dengan pelayanan yg lebih efisien. Sebab waktu yang dibutuhkan akan lebih lama jika diurus satu-satu dan ini bisa memberikan kepastian hukum khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki identitas hukum yang jelas terkait dengan pernikahan maupun administrasi lainnya,” terangnya.
Nantinya, para pengantin akan mendapatkan 5 produk hukum mulai dari Penetapan dari Pengadilan Agama, Buku Nikah, KK dengan status pernikahan tercatat, KTP Suami Istri, dan Akta Kelahiran.
“Mudah-mudahan komitmen ini bisa berkelanjutan diadakan setiap tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengapresiasi acara tersebut. Menurutnya, sidang isbat nikah adalah produk hukum yang dibutuhkan bagi warga negara Republik Indonesia
Perlunya isbat nikah yakni agar status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah bagi anak. Sehingga anak-anak di Gresik memiliki administrasi hukum yang tertib.
“Karena ini penting sebab ketika selesai diisbatkan artinya pernikahannya tercatat di dalam negara. Panjenengan nanti ketika punya anak, punya keluarga, bisa diurus administrasinya, diurus KTPnya, diurus akta kelahiran. Apalagi sekarang semuanya menggunakan KTP, Termasuk jaminan kesehatan,” tuturnya.
Salah satu Pasangan Pengantin Isbat Nikah dalam acara Bupati Ngunduh Mantu, Taftah Nurdika dan Eka Aprilia sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Mereka tak perlu merogoh kocek apapun dan mendapat hadiah berupa uang tunai.
“Dengan adanya sidang Isbat Nikah ini, saya pribadi merasa sangat senang karena bisa mendapatkan buku nikah,” singkatnya.