Buruh di Gresik Tuntut Kenaikan UMK, Minta Gaji Rp 5 Juta Per Bulan

GresikSatu | Para pekerja atau buruh kembali melakukan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Gresik tahun 2025. Tahun ini mereka menuntut kenaikan sebanyak 8 persen. Yakni sebesar Rp 5.013.393,48.

Angka tersebut dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang semakin hari semakin naik. Sementara gaji para buruh belum ada kenaikan signifikan.

Belum lagi ditambah dengan banyak perusahaan di Gresik yang belum memenuhi aturan mengenai gaji para karyawannya.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafi’uddin menyampaikan kenaikan UMK sebesar 8 persen dirasa wajar mengingat kondisi perekonomian yang sulit.

“Kami menuntut kenaikan sebesar 8-10 persen, dengan nilai Rp 320 ribu sampai Rp 450 ribu,”ungkapnya, Jumat (8/11/2024).

Diketahui, Upah Minimum Kerja (UMK) Gresik tahun 2024 senilai Rp 4.642.031. Angka tersebut naik Rp 120.001 dari tahun 2023. Jika permintaan para buruh dikabulkan sebesar 8 persen atau Rp 371.362,48 maka menjadi Rp 5.013.393,48.

Baca juga:  Segini Besaran Dana Operasional TPS Pemilu 2024 di Gresik, Ada Anggaran untuk Beli Vitamin hingga Pulsa

“Tahun lalu cuma naik 3 persen atau 2,8 persen. Di pemerintahan baru Prabowo kita ingin kesejahteraan masyarakat lebih terjamin,”terangnya.

Ia menyebut, bahwa hanya sekitar 50 persen perusahaan di Gresik yang sudah mematuhi UMK yang berlaku. Hal ini menambah kekhawatiran bagi buruh yang bekerja di perusahaan yang belum memenuhi standar upah yang seharusnya. 

“Hanya ada 50 persen perusahaan yang menggaji karyawannya sesuai UMK di Gresik, padahal itu adalah hak pekerja dengan masa kerja 0 tahun, bukan hanya karyawan,” terangnya.

Selain itu, Udin juga menyoroti terkait daya beli masyarakat yang menurun tajam. Menurutnya, pekerja dengan penghasilan UMK, tak sebanding dengan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Misalnya tuntutan kenaikan tidak di angka 8 persen, yang kita lakukan ya cuman bisa aksi turun ke jalan. Apalagi di masa pilgub pilbup ini  lagi-lagi kita hanya selalu diimingi janji manis dari para elit politik di pemerintahan, emangnya apa ada tim khusus yang memantau perusahaan di Gresik yang menggaji di bawah UMK kalo memang berpatokannya pada UMK. Pasti cuman dibiarkan,” terangnya.

Baca juga:  Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg di Gresik, Pertamina Pastikan Stok Aman

“Kami juga mengingatkan bahwa tidak akan ada gunanya jika UMK naik tapi harga barang juga naik ya percuma, sama aja. Cuman beda di angka tapi tetep hidup kesulitan,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img