GresikSatu | Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards atas komitmennya dalam memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Gresik.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Diketahui, sampai dengan 1 Agustus 2024, capaian kepesertaan JKN Kabupaten Gresik tembus di angka 101.9% atau setara dengan 1.325.036 jiwa penduduk.
Rinciannya : 264.893 jiwa segmen APBD, 534.981 jiwa segmen APBN, 22.348 segmen BP, 146.718 jiwa segmen PBPU, 302.979 segmen PPU BU dan 57.328 jiwa segmen PPU PN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Ia menyebut capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” ungkapnya.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan masyarakat, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sementara untuk pemanfaatan, tercatat 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014. Angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya pada tahun 2023.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” terangnya.
Ghufron menuturkan, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp 34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik selama tahun 2023.
“Untuk itu, penting bagi masyarakat melakukan deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ucapnya.
Ada berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dalam memastikan para peserta mendapatkan pelayana cepat, diantaranya : Aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN. seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama.
“Selain itu, ada juga fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
“Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Bahkan, BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Atas komitmen BPJS dan Pemerintah, Indonesia berhasil mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.