Cara Pindah dari KIS Mandiri ke KIS PBI, Berikut Syarat dan Prosedur Lengkapnya

GresikSatu | Dalam upaya untuk memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, pemerintah melalui BPJS Kesehatan menyediakan program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

KIS terbagi menjadi dua jenis yaitu KIS Mandiri dan KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bagi yang merasa terbebani dengan iuran KIS Mandiri, pindah ke KIS PBI adalah solusi yang tepat.

Syarat Pindah dari KIS Mandiri ke KIS PBI

Untuk bisa berpindah dari KIS Mandiri ke KIS PBI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut ini syarat-syaratnya:

1. Status Sosial-Ekonomi

Pemohon harus termasuk dalam kategori warga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini dapat dibuktikan melalui SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat.

2. Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial Lain

Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial dari pemerintah yang lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

3. Dokumen Pendukung

  • Dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain:
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP Elektronik
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat pengantar dari kelurahan
    Fotokopi Kartu KIS Mandiri
Baca juga:  Jika BPJS Kesehatan Nonaktif, Begini 10 Cara Hidupkan Kembali Lewat Aplikasi JKN

Prosedur Pengajuan Pindah dari KIS Mandiri ke KIS PBI

Proses pengajuan pindah dari KIS Mandiri ke KIS PBI dapat dilakukan dengan beberapa langkah mudah sebagai berikut:

1. Pengajuan ke Kantor Kelurahan:

Bawa seluruh dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
Mengisi formulir pengajuan pindah dari KIS Mandiri ke KIS PBI di kantor kelurahan.

2. Verifikasi dan Validasi Data:

Petugas kelurahan akan melakukan verifikasi dan validasi data pemohon.
Setelah data diverifikasi, pemohon akan mendapatkan surat rekomendasi untuk pengajuan pindah KIS.

3. Pengajuan ke Dinas Sosial:

Bawa surat rekomendasi dari kelurahan beserta seluruh dokumen pendukung ke Dinas Sosial setempat.
Dinas Sosial akan memproses pengajuan dan melakukan pengecekan data.

4. Proses di BPJS Kesehatan:

Setelah mendapatkan persetujuan dari Dinas Sosial, ajukan ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa seluruh dokumen dan surat persetujuan dari Dinas Sosial.

Petugas BPJS Kesehatan akan memproses perubahan status dari KIS Mandiri ke KIS PBI.

Baca juga:  Waspada Inflasi, Gubernur Operasi Pasar Gresik Cek Harga Bahan Pokok 

Tips untuk Mempercepat Proses Pindah

Berikut beberapa tips yang dapat membantu mempercepat proses pindah dari KIS Mandiri ke KIS PBI:

1. Persiapkan Dokumen dengan Lengkap dan Akurat

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid dapat memperlambat proses.

2. Ikuti Prosedur dengan Teliti

Pahami setiap langkah dalam prosedur dan ikuti dengan teliti. Setiap tahapan memiliki proses verifikasi dan validasi yang penting untuk keberhasilan pengajuan.

3. Berkoordinasi dengan Petugas Terkait

Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan petugas kelurahan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses pengajuan.

Proses pindah dari KIS Mandiri ke KIS PBI memerlukan beberapa tahapan dan dokumen yang harus dipenuhi.

Dengan memahami syarat dan prosedur yang tepat, serta mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap, proses ini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.

Pastikan selalu berkoordinasi dengan petugas terkait untuk memastikan kelancaran proses pengajuan.

Reporter:
Hilda Azhura
Editor:
Agus Ismanto
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img