GresikSatu | Tarif tol Surabaya-Gresik mengalami kenaikan pada awal bulan Februari.
Pemberlakuan tarif baru tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 4 Februari mendatang.
Informasi resmi terkait penyesuaian tarif tol ini diumumkan melalui akun Instagram resmi jalan tol Surabaya-Gresik Margabumimatraraya.
“Dengan berlakunya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 149/KPTS/M/2024, kami sampaikan bahwa mulai tanggal 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB, terdapat penyesuaian tarif tol Ruas Surabaya-Gresik,” berikut unggahan resmi akun tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan prima, mengisi bahan bakar sebelum melakukan perjalanan, memastikan saldo uang elektronik cukup, dan mematuhi peraturan yang berlaku. Informasi terkait lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui call center kami,” demikian bunyi unggahan resmi tersebut.
Reaksi terhadap kenaikan tarif tol ini pun bermunculan dari warga Gresik yang sering menggunakan jalan tol tersebut.
Salah satunya adalah Yodha. Pria berusia 32 tahun itu, menggunakan jalan tol ketika rapat di Surabaya atau berlibur ke luar kota.
“Mau tidak mau ya harus diterima, semoga ada peningkatan pelayanan terutama lampu,” ucap bapak dua anak itu, Rabu (31/1/2024).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Habibi (48), kenaikan tarif tol ini harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan.
“Penerangan lampu menjadi utama, lantaran biasanya pengendara kaget ada pengerjaan jalan kalau pas lewat malam-malam,” ujarnya.
Berikut adalah perincian tarif tol baru untuk ruas Gresik-Surabaya:
DUPAK:
- Golongan 1:
- Dupak-Tandes: Rp 4.500
- Dupak-Romokalisari: Rp 12.000
- Dupak-Kebomas: Rp 21.500
- Dupak-Manyar: Rp 27.500
- Golongan 2:
- Dupak-Tandes: Rp 7.000
- Dupak-Romokalisari: Rp 17.500
- Dupak-Kebomas: Rp 32.500
- Dupak-Manyar: Rp 41.000
- Golongan 3:
- Dupak-Tandes: Rp 7.000
- Dupak-Romokalisari: Rp 17.500
- Dupak-Kebomas: Rp 32.500
- Dupak-Manyar: Rp 41.000
- Golongan 4:
- Dupak-Tandes: Rp 9.000
- Dupak-Romokalisari: Rp 23.500
- Dupak-Kebomas: Rp 43.500
- Dupak-Manyar: Rp 54.500
- Golongan 5:
- Dupak-Tandes: Rp 9.000
- Dupak-Romokalisari: Rp 23.500
- Dupak-Kebomas: Rp 43.500
- Dupak-Manyar: Rp 54.500
TANDES:
- Golongan 1:
- Tandes-Romokalisari: Rp 7.000
- Tandes-Kebomas: Rp 17.000
- Tandes-Manyar: Rp 22.500
- Tandes-Dupak: Rp 4.500
- Golongan 2:
- Tandes-Romokalisari: Rp 10.500
- Tandes-Kebomas: Rp 25.500
- Tandes-Manyar: Rp 34.000
- Tandes-Dupak: Rp 7.000
- Golongan 3:
- Tandes-Romokalisari: Rp 10.500
- Tandes-Kebomas: Rp 25.500
- Tandes-Manyar: Rp 34.000
- Tandes-Dupak: Rp 7.000
- Golongan 4:
- Tandes-Romokalisari: Rp 14.500
- Tandes-Kebomas: Rp 34.000
- Tandes-Manyar: Rp 45.500
- Tandes-Dupak: Rp 9.000
- Golongan 5:
- Tandes-Romokalisari: Rp 14.500
- Tandes-Kebomas: Rp 34.000
- Tandes-Manyar: Rp 45.500
- Tandes-Dupak: Rp 9.000
ROMOKALISARI: (Perincian tarif serupa dengan Tandes)
KEBOMAS: (Perincian tarif serupa dengan Tandes)
MANYAR: (Perincian tarif serupa dengan Tandes)
Dengan adanya penyesuaian tarif tol ini, diharapkan pelayanan dan fasilitas di jalan tol Surabaya-Gresik juga akan meningkat sesuai harapan pengguna jalan.