Daftar ke KPU! Dua Kades Berpasangan Maju di Pilkada Gresik Jalur Independen

GresikSatu | Dua Kades di Kabupaten Gresik yakni Kepala Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Andhi Sulandra bersama Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Fatkhur Rohman secara resmi mendaftarkan diri menjadi Cabup dan Cawabup jalur independen.

Keduanya datang ke Kantor KPU Gresik untuk menyerahkan berkas pendaftaran, pada Minggu (12/5/2024). Dua Kades ini menjadi satu-satunya pendaftar Cabup dan Cawabup jalur independen di Kabupaten Gresik.

Terpantau, dua Kades aktif tersebut datang ke Kantor KPU Gresik ditemani oleh para pendukung. Keduanya juga tampak kompak memakai baju setelan warna putih dan berpeci hitam.

Kepala Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Andhi Sulandra menyampaikan alasan yang mendorong ia mendaftarkan diri sebagai Cabup Gresik jalur non partai.

“Keinginan kami hanya didasarkan pada perubahan Gresik dari yang baik menjadi lebih baik. Tekad untuk berbakti sebagai putra daerah menjadi satu-satunya alasan mendaftarkan diri,” ungkapnya.

Baca juga:  KPU Gresik Perpanjangan Pendaftaran Cakada Pilkada 2024, Parpol Bisa Ubah Dukungan

Terkait persyaratan dari KPU Gresik, pihaknya masih berupaya untuk memenuhi. Termasuk mengumpulkan KTP sebanyak 72 ribu dan mengupload di Silonkada.

“Kita berpacu dengan waktu, saat ini kita sedang menyusun syarat dukungan yang dibutuhkan. Semoga sampai nanti malam bisa terkejar,” terangnya.

Sementara Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Fatkhur Rohman mengatakan bahwa pendaftaran keduan paslon ini menjadi bukti komitmennya kepada Masyarakat. Fakhur juga ingin menunjukkan bahwa seorang Kepala Daerah atau pemimpin tidak harus kaya.

“Menjadi pemimpin tidak harus kaya, orang-orang sekarang beranggapan bahwa demokrasi mahal. Kita ingin memberikan contoh bahwa uang bukan kekuatan dan kekuatan tidak hanya terletak pada uang. Kalo pemimpin menang karena uang, jangan harap ia bisa memikirkan masyarakat,” terangnya.

Baca juga:  Panwascam Manyar Ajak ASN, TNI-POLRI dan Kades Bersikap Netral Selama Pilkada di Gresik

Sementara itu berkas pendaftaran Cabup dan Cawabup jalur independen tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni.

Ia mengatakan, untuk bisa maju sebagai calon kandidat independen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2024, setidaknya diperlukan dukungan dari 72.150 orang yang tersebar di 10 kecamatan dari total 18 kecamatan di kabupaten Gresik.

“Dukungan itu harus diupload melalui Silonkada, jadi admin dari calon pasangan perseorangan nanti akan mengikuti mekanisme di Silonkada,” terangnya

Jumlah dukungan tersebut dibuktikan dengan KTP yang diupload ke Silonkada, apabila tidak memenuhi maka pendaftar tidak bisa melanjutkan tahapan berikutnya.

“Baru jika secara administrasi terhitung sudah mencapai 72.150, maka kita terima. Kalo sekarang bersifat hitung saja,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler