GresikSatu | Menjelang debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik mengeluarkan imbauan penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara tersebut.
Bawaslu mengingatkan agar seluruh prosedur dipatuhi demi kelancaran dan keamanan acara yang akan menjadi sarana penting bagi calon tunggal, pasangan Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif alias Yani-Alif, dalam menyampaikan visi, misi, serta program mereka kepada masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, menyatakan bahwa ada sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi selama pelaksanaan debat, terutama dalam hal kepatuhan terhadap prosedur, keterbukaan informasi dan publikasi, serta keamanan dan kenyamanan.
“Melihat beberapa kejadian debat di beberapa daerah, kami melihat adanya potensi gangguan yang bisa terjadi. Salah satunya adalah pentingnya ketaatan prosedur, baik dari pasangan calon maupun pendukungnya,” ungkapnya, Rabu (6/11/2024).
“Keterbukaan informasi dan publikasi kegiatan debat kepada masyarakat juga sangat diperlukan agar mereka dapat mengikuti perkembangan secara langsung. Selain itu, keamanan dan kenyamanan saat debat berlangsung harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Habib menambahkan, bahwa debat merupakan ajang penting bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka secara langsung kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik agar benar-benar mempersiapkan acara ini dengan sungguh-sungguh dan berupaya meminimalisir segala potensi gangguan.
“Kami imbau agar KPU benar-benar menyiapkan secara sungguh-sungguh dan meminimalisir semua potensi gangguan saat debat, mengingat debat ini merupakan ajang penyampaian visi, misi, dan program pasangan calon kepada masyarakat. Ini sangat penting agar masyarakat dapat mengenal lebih dalam calon pemimpin mereka,” tambahnya.
Dalam hal ketaatan prosedur, Habibur menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah menjaga ketertiban selama debat berlangsung.
“Ketertiban ini meliputi kepatuhan terhadap tata cara debat yang telah ditetapkan KPU, termasuk tidak adanya intervensi atau gangguan yang dapat mengganggu jalannya debat, baik dari pasangan calon maupun dari pendukung mereka,” terangnya.
Selain itu, keterbukaan informasi juga menjadi salah satu hal penting yang ditekankan oleh Bawaslu Gresik. Habibur menjelaskan bahwa masyarakat harus diberi akses untuk mengikuti jalannya debat, baik secara langsung maupun melalui media, sehingga transparansi informasi dapat terjamin.
“Kegiatan debat ini harus dipublikasikan dengan baik kepada masyarakat serta jangan sampai ada ujaran kebencian atau isu sara,” tegasnya.
Pilkada Gresik tahun ini terbilang unik, karena hanya ada satu pasangan calon yang maju, yaitu pasangan Yani-Alif. KPU Gresik telah menetapkan dua sesi debat yang akan dilaksanakan pada 6 dan 20 November 2024.
Setiap sesi debat tersebut akan mengusung tema yang relevan dengan tantangan pembangunan di Kabupaten Gresik, yang tentunya berpedoman pada visi pembangunan nasional.