GresikSatu | Dalam upaya menyenyelesaikan problem-problem yang dikeluhkan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik berencana membuka layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat yang akan berlangsung satu hari dalam seminggu.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M Syahrul Munir, dalam Jumpa Pers DPRD Gresik bertajuk Evaluasi Kinerja Pimpinan DPRD dan AKD Tahun 2024, Jum’at (27/12/2024).
Syahrul Munir menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari diskusi intensif di tingkat pimpinan DPRD. Layanan ini dirancang agar masyarakat, baik individu maupun kelompok, dapat menyampaikan langsung keluhan, masukan, atau aspirasi mereka kepada para wakilnya.
“Satu hari dalam seminggu atau dua minggu akan kami dedikasikan untuk mendengarkan masyarakat secara langsung. Langkah ini diharapkan mendukung kami dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan penganggaran,” ungkapnya.
Banyaknya masukan yang diterima sejak awal kepemimpinan DPRD periode ini menjadi dasar dibukanya layanan pengaduan. Dengan adanya hari khusus tersebut, ia berharap komunikasi antara DPRD dan masyarakat menjadi lebih efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja kami benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan beberapa upaya yang telah dilakukan DPRD Gresik untuk merespons keluhan masyarakat sebelumnya.
Diantaranya DPRD telah mengadakan rapat besar yang melibatkan para pemangku kepentingan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE untuk membahas persoalan ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Hasil rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan yang konkret,” terangnya.
Tidak hanya itu, DPRD juga aktif dalam menyelesaikan persoalan di sektor kesehatan. Pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi atas berbagai keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan.
“Ini menjadi salah satu fokus utama kami karena kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Di sektor transportasi, DPRD Gresik turut membahas masalah pelanggaran jam operasional kendaraan berat, kecelakaan lalu lintas, dan galian C yang tidak berizin.
“Masalah-masalah ini sering kali muncul dari keluhan masyarakat, dan kami selalu berusaha meresponsnya dengan cepat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim menyoroti keberhasilan DPRD dalam bidang legislasi sepanjang tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa seluruh program legislasi daerah telah selesai dilaksanakan.
“Kami berhasil menyelesaikan seluruh peraturan daerah tahun ini dan juga telah membahas APBD Gresik 2025 tanpa defisit, karena kami menginginkan APBD yang sehat,” pungkasnya.