GresikSatu | Kehidupan yang dialami EN (11) warga Gresik Kota terbilang memilukan. Kedua orang tuanya yang sudah tiada memaksanya untuk tinggal bersama kakak tirinya ER (25). Selama enam tahun hidup bersama saudara tirinya, ternyata bagaikan mimpi buruk. Ia kerap mengalami kekerasan fisik dan mental.
EN yang merupakan anak yatim piatu, menjalani hidup dengan penuh tekanan. Keluarga yang ia harapkan menjadi pelindung dirinya, malah memperlakukannya dengan sangat buruk. EN kerap diksiksa oleh kakak tirinya dan istrinya karena kesalahan-kesalahan sepele.
Jenis siksaan yang tak diharapkan hampir terjadi setiap hari. Mulai dari kepalanya dibenturkan, dilempar nasi panas, hingga disengat dengan teflon panas. Tak pelak sekujur tubuh sang gadis menempel banyak bekas luka. Bahkan ada luka baru dibagian lengan tangan kanan yang hingga kini belum sembuh.
Aksi kekerasan yang dilakukan ER kepada EN membuat warga sekitar geram. Tak jarang, kekerasan itu bahkan dilakukan di hadapan orang banyak. Merasa kasihan, warga didampingi Ketua RT Selamet Budiono dan Ketua RW Samsudiono akhirnya mendatangi rumah ER dan EN.
“Tak datangi, semua warga marah mendengar kabar itu. Mereka meyayangkan anak yatim yang mestinya disayang malah diperlakukan buruk,” kata Ketua RT setempat Selamet Budiono, kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Budiono, selain kekerasan fisik, kehidupan EN dengan kakak tirinya sangat memprihatinkan. EN yang merupakan anak yatim piatu diamanfaatkan sebagai sumber rupiah bagi ER dan istrinya. EN bahkan dipaksa bekerja menjaga pom bensin dan menjadi tukang tambal ban.
Padahal gadis seusia EN biasanya menghabiskan waktunya dengan bermain bersama teman sebaya dan belajar. Namun kenyataan tak sesuai harapan. EN setiap hari sepulang sekolah, harus bekerja agar terhindar dari siksaan dari kakak tirinya.
“Kasihan betul melihatnya. Setiap harinya, korban ini berangkat sekolah pagi-pagi dari rumah tanpa sarapan. Biasanya ia disediakan sarapan dari orang tua temannya di sekolah,” terannya.
“Ketika pulang, tidak langsung makan, harus bekerja sampai jam 10 malam. Kadang makan siangnya diganti pada jam 1 malam,” tambahnya.
Tak hanya ekpolitasi anak, ER sebagai kakak tirinya dan pengasuhnya, diduga telah merampas apa yang menjadi hak EN. Seperti sumbangan donator yang mestinya sebagai penunjang hidup dan pendidikan EN, malah tak diberikan sama sekali. Budiono menuduh, sumbangan donator dimakan sendiri oleh ER besama istrinya.
“Banyak yang kasihan. Nyumbang ke EN sebagai donator biaya keperluan setiap harinya. Tapi sama ER uang itu diminta dan tak diberikan,” paparnya.
Sementara itu Ketua RW setempat Samsudiono meminta agar kasus yang menimpa anak yatim piatu ini ditangani secara adil. Tak hanya itu, EN selaku korban harus dilindungi dan dijauhkan dari saudara tirinya. Ia tak ingin, kejadian ini terukang lagi.
“Kasihan anak ini masih sangat kecil. Cita-citanya saja belum terlaksana tapi sudah mengalami kehidupan yang buruk akibat salah pengasuh. Untuk itu, saya bersyukur ketika EN sekarang hidup bersama Pak RT. Tidak tinggal lagi sama pelaku,” katanya memungkasi. (aam)