Dianggap Melecehkan, LBH Ansor Gresik Laporkan Akun Youtube Sunnah Nabi Ke Polisi

GresikSatu | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor bersama Badan Siber Ansor (BSA) Gresik mendatangi Kantor Polres Gresik, Sabtu Pagi (19/8/2023). Kedatangan rombongan tersebut untuk melaporkan kanal YouTube ‘Sunnah Nabi1’ atau https://youtube.com/@sunnahnabi1

Diketahui, akun YouTube tersebut, diduga menyiarkan ujaran kebencian, keresahan hingga penistaan agama. Bahkan akun yotube ini, dalam video yanh dibuatnya, juga dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Pengurus LBH Ansor Gresik Qomaruz Zaman mengatakan, pihaknya bersama BSA Gresik telah membawa sejumlah bukti postingan akun youtube ‘Sunnah Nabi1’, ntuk ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Polres Gresik. Disana pihaknya ditemui oleh staf Seksi Umum (SIUM) Polres Gresik. 

“Kami meminta kepada pemilik akun youtube ‘Sunnah Nabi1’, agar tidak melanjutkan postingan yang menimbulkan ujaran kebencian, dan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, konten itu diduga telah menistakan agama Islam,” jelasnya, Sabtu (19/8/2023). 

Baca juga:  Ditunda, Polres Gresik Jadwalkan Pekan Depan Pelimpahan Tahap II Pernikahan Nyeleneh  

Zaman menegaskan, LBH Ansor Gresik meminta kepada pemilik akun agar segera menyerahkan diri ke aparat penegak hukum. 

“Kami melaporkan akun tersebut, agar bisa dilakukan tindak lanjut dan pemilik akun segera menyerahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya. 

Di tempat yang sama, Ketua BSA Gresik  Muhammad Bachtiar Syuhri mengungkapkan, akun youtube Sunnah Nabi dinilai telah membuat video berisi dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW. 

“BSA dan LBH Ansor Gresik meminta aparat kepolisian untuk menangkap dan memproses pemilik akun youtube Sunnah Nabi1. Selain itu, kita juga akan melaporkan ke Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim hingga Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Pusat,” ungkapnya. 

Baca juga:  Siap Dampingi Warga Miskin Terjerat Hukum, LBH GP Ansor Gresik Dikukuhkan

Sekedar informasi,  PW GP Ansor Jatim melalui BSA Jatim mengecam keras kanal youtube ‘Sunnah Nabi1i’ atau https://youtube.com/@sunnahnabi1. Hal itu karena konten yang diproduksi tersebut mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian terhadap agama Islam. 

Di kanal youtube dengan nama kamuflase yang seolah berisi ajaran Islam ‘Sunnah Nabi’ itu, berisi kurang lebih 29 video yang semuanya berisi konten penistaan serta ujaran kebencian terhadap agama Islam. 

Di sisi lain, Mahdi Al Khirid, selaku Kepala BSA Jatim memberikan respons keras atas kanal youtube ‘Sunnah Nabi1’, yang telah menimbulkan keresahan umat Islam karena kontennya yang berisi ujaran kebencian, hoaks dan SARA. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img