GresikSatu, Tuban | Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia pada di sebuah rumah kawasan Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban pada Senin (21/10/2024) pagi.
Pemuda berinisal GYP (22) asal Kecamatan Jatirogo itu diduga meninggal dunia karena overdosis usai menenggak minuman keras (miras).
Kapolsek Tuban AKP Budi Friyanto mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pemilik rumah, yaitu Samidi sedang membuka pintu kamar yang ditempati oleh korban.
Dikarenakan ada bau yang kurang sedap. Lantas pemilik rumah yang juga kerabatnya melihat kondisi korban.
“Ternyata, korban sudah dalam keadaan tidak bergerak dengan posisi terlentang di atas tempat tidur dengan wajah yang sudah membiru,” ujarnya.
Lalu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuban. Tak lama setelahnya, polisi datang bersama tim identifiasi, serta melakukan olah TKP.
“Hasil olah TKP ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tuturnya
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Koesma Tuban untuk proses pemeriksaan secara medis.
Hasil pemeriksaan tim medis RSUD Koesma Tuban menunjukkan bahwa korban meninggal dunia diduga karena sering mengkonsumsi miras.
“Informasi dari keluarga, bahwa korban sering mengkonsumsi miras dan sering pulang dalam keadaan mabuk,” tandasnya.