GresikSatu | Dinas Perikanan Kabupaten Gresik telah mengajukan alokasi pupuk subsidi ke pemerintah pusat untuk tahun 2025, untuk kebutuhan petani tambak.
Usulan ini disampaikan sebagai respons terhadap kebutuhan para petani tambak di wilayah Gresik, yang mengalami kendala dalam ketersediaan pupuk serta menurunnya harga ikan bandeng pada akhir tahun 2024.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Ratna Heri Sulistyowati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rekapitulasi data kebutuhan pupuk di sektor perikanan budidaya.
“Dari hasil pendataan yang dilakukan, tercatat ada 303 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dengan jumlah total 5.683 pembudidaya yang tersebar di 11 kecamatan di Gresik. Luas lahan budidaya yang dikelola mencapai 8.743,08 hektare,” jelasnya, Minggu (16/3/2025).
Ratna menambahkan, berdasarkan data tersebut, Dinas Perikanan Gresik mengajukan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 dengan rincian:
- Urea sebanyak 2.449.818,50 kg,
- SP sebanyak 2.379.946,80 kg,
- Pupuk Organik sebanyak 262.477,00 kg.
“Kebutuhan pupuk ini sangat penting untuk mendukung keberlanjutan usaha perikanan budidaya di Gresik,” ujarnya.
Menurutnya, pupuk merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan produktivitas budidaya ikan, baik di air tawar, air payau, maupun air laut.
“Dengan adanya pupuk subsidi, diharapkan biaya produksi dapat ditekan sehingga kesejahteraan pembudidaya meningkat,” tambahnya.
Pemerintah pusat saat ini telah mengatur tata kelola pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani dan pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok tani atau Pokdakan. Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan oleh Menteri terkait.
Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Gresik juga telah menerima hibah pupuk bagi pembudidaya ikan. Namun, jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan secara keseluruhan. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya alokasi pupuk subsidi tahun 2025 ini, beban para petambak dapat lebih ringan.
“Kalau untuk realisasinya kapan, kami masih belum tahu. Tapi semoga bisa di tahun ini,” pungkas Ratna.