Dipukul Menggunakan Batu, Kronologi Lengkap Tewasnya Santri Gresik Ditangan Adik Tingkatnya

GresikSatu | Kejadian tragis menimpa seorang santri bernisial AKH (18) di Kecamatan Kedamean, Gresik. Ia ditemukan meninggal dunia setelah dipukul menggunakan batu di kepalanya oleh adik kelasnya berinisial HMD (15).

Peristiwa mengenaskan ini berawal saat AKH yang merupakan pengurus pondok mengetahui bahwa HMD bersama enam rekannya meninggalkan kawasan pesantren tanpa izin.

Sebagai pengurus, AKH berusaha mencari mereka karena dianggap telah melanggar aturan. Setelah beberapa waktu, sebagian santri yang pergi bersama HMD kembali ke pondok. Namun, HMD dan seorang temannya masih belum pulang.

Pada Jumat dini hari, sekitar pukul 12.00 WIB, HMD dan temannya akhirnya kembali ke pondok. Namun, alih-alih pulang dengan tenang, HMD justru menunjukkan sikap agresif.

Baca juga:  Sertijab Karutan Gresik, Disri Wulan Agustomo Promosi Jabatan di Lapas Madiun

la dengan lantang menyatakan niatnya untuk menantang AKH yang saat itu sedang tidur di lantai dua pondok.

Mengetahui keberadaan AKH di kamar lantai dua, HMD membawa sebuah bata ringan dan menuju kamar tempat korban tertidur lelap.

Saat itu, AKH sedang berbaring dengan posisi terlentang. HMD kemudian menghampiri AKH dan memukul kepalanya menggunakan bata ringan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, HMD segera meninggalkan pondok. la berjalan kaki menuju rumahnya di Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Kapolsek Kedamean AKP Suhari membenarkan kejadian tersebut, terduga pelaku sudah diamankan dan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

“Kami limpahkan ke Unit PPA Polres Gresik, karena terduga pelaku masih dibawa umur,” ucapnya, Minggu (3/11/2024).

Baca juga:  Diduga Konsleting Listrik, Toko Roti di Menganti Gresik Terbakar

Ia juga mengatakan untuk korban inisial AKH (18) masih merupakan kakak kelas terduga pelaku di pondok, Kecamatan Kedamean, Gresik.

“Untuk korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga korban kemarin Sabtu (2/11/2024) di area pemakaman umum Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean,” tambahnya. 

Terpisah, Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Gresik

“Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan dipicu lantaran terduga pelaku mangkel kepada korban. Korban sudah dewasa berusia 18 tahun,” jelasnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img