GresikSatu | Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik tahun 2024 akan berkerja semaksimal mungkin memenuhi target retribusi parkir sebesar Rp 3,6 miliar.
Meski masih jauh dari angka pendapatan yang diinginkan, namun angka tersebut dinilai masuk akal melihat potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir.
“Pada tahun 2024 ini kami akan meningkatkan koordinasi dengan para jukir. Sehingga, kinerja pendapatan bisa terus meningkat,” ungkap Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran Muhammad Masyhur Arif, Minggu (18/2/2024).
Dari data yang berhasil dihimpun, pendapatan sektor parkir berhasil naik dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2021 pendapatan parkir hanya Rp 1,5 miliar. Lalu, tahun 2022 berhasil naik diangka Rp 3,2 miliar. Kemudian, tahun 2023, pendapatan kembali naik diangka Rp 3,4 miliar.
“Yang jelas dengan forum ngopi bareng bahasa kami di lapangan untuk bekerja sama dengan baik dalam pelayanan Masyarakat terkait parkir. Sering kami kumpulkan. Kami ajak bicara agar bisa bekerja dengan baik,” terangnya.
Pihaknya mengatakan peningkatan pendapatan ini tidak lepas dari jerih payah para jukir. Ia memberikan apresiasi penuh kepada para penggerak PAD.
“Meskipun di lapangan masih terjadi sejumlah persoalan. Tapi secara keseluruhan sudah berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.
Pada tahun 2024 pihaknya akan semaksimal mungkin memenuhi target sebesar Rp 3,6 miliar.
“Dengan komunikasi yang baik, kami yakin bisa,” tuturnya.
Ia menambahkan, ke depan sebagai ujung tombak pelayanan pihaknya akan terus memperbaiki kinerja jukir. Terutama cara melayani masyarakat.
“Mulai pakaian, tutur kata harus sopan. Agar para pengendara bisa nyaman saat parkir,” ucapnya.
Sementara itu, Dedi Susanto salah satu jukir yang pernah mendapatkan penghargaan dari Pemkab Gresik mengaku banyak jukir yang bekerja dengan sangat baik.
“Hanya saja karena masih ada oknum jukir yang perlu di perbaiki dan kurang maksimal dalam pelayanan. Kami berharap dengan komunikasi yang baik bersama Dishub kinerja kami bisa lebih baik,” pungkasnya.