GresikSatu | Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti program pelatihan kerja.
Bulan ini, Disnaker Gresik menawarkan empat jenis pelatihan sekaligus, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dan menekan angka pengangguran di wilayah tersebut.
Pelatihan ini ditujukan untuk masyarakat umum, khususnya bagi para pencari kerja yang ingin meningkatkan keterampilan di bidang tertentu.
Staff Bidang Pelatihan Disnaker Gresik, Alfan Nur Rohman, menyampaikan total ada 112 kuota peserta yang akan dibuka untuk 4 jenis pelatihan kerja. Dengan rincian : 2 kelas untuk Pelatihan Ahli K3 Umum, 2 kelas Pelatihan Gada Pratama, 2 kelas Pelatihan Operator Scaffolding, dan 1 kelas Pelatihan Basic Content Creator.
“Masing-masing kelas berisi 16 peserta, jadi jika ada 7 kelas yang dibuka berarti ada sebanyak 112 kuota peserta pelatihan yang dibuka,” tuturnya, Jumat (27/9/2024).
Pendaftaran pelatihan akan dibuka mulai pekan depan, pelatihan yang ditawarkan mencakup berbagai bidang yang saat ini memiliki permintaan tinggi di pasar kerja.
“Senin atau Selasa depan kami buka pendaftarannya,” ungkapnya.
Program pelatihan yang dibuka oleh Disnaker Gresik meliputi empat bidang, berikut jenis dan syaratnya :
Pelatihan Ahli K3 Umum
PERSYARATAN
- Wajib Ber-KTP Gresik
- Berusia minimal 18 tahun
- Berijazah Minimal S-1 (Semua Jurusan)
- Belum Pernah Mengikuti Pelatihan di Disnaker atau BLK Kabupaten Gresik
- Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, Dibuktikan dengan surat keterangan Desa/ Kelurahan/Pabrik (DIUTAMAKAN)
- Buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, Dibuktikan dengan surat keterangan Desa/Kelurahan/Pengalaman Kerja. (DIUTAMAKAN)
- Diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak mampu
- Tidak sedang kuliah/bekerja/sekolah
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki Laptop
Pelatihan Gada Pratama (Satpam)
PERSYARATAN
- Wajib ber-KTP Gresik
- Berijazah Minimal SMA/ Sederajat (Semua Jurusan)
- Umur minimal 18 th
- Tinggi badan minimal (pria 170 cm dan wanita 160 cm)
- Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, Dibuktikan dengan surat keterangan Desa/kelurahan/Pabrik (DIUTAMAKAN)
- Buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, Dibuktikan dengan surat keterangan Desa/kelurahan/ Pengalaman Kerja. (DIUTAMAKAN)
- Diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak mampu
- Tidak sedang kuliah/bekerja/sekolah
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak bertato dan bertindik, berat badan harus ideal
- Belum Pernah Mengikuti Pelatihan di Disnaker atau BLK Kabupaten Gresik;
Pelatihan Operator Scaffolding
PERSYARATAN
- Wajib Ber-KTP Gresik
- Berusia minimal 18 tahun
- Berijazah Minimal SMA/ Sederajat (Semua Jurusan)
- Belum Pernah Mengikuti Pelatihan di Disnaker atau BLK Kabupaten Gresik
- Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, Dibuktikan dengan surat keterangan Desa/Kelurahan/ Pabrik (DIUTAMAKAN)
- Buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, Dibuktikan dengan surat keterangan Desa/Kelurahan/Pengalaman Kerja. (DIUTAMAKAN)
- Diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak mampu
- Tidak sedang kuliah/bekerja/sekolah
- Sehat jasmani dan rohani
Pelatihan Basic Content Creator
PERSYARATAN
- Wajib Ber-KTP Gresik
- Berusia minimal 18 tahun
- Berijazah Minimal SMA/ Sederajat (Semua Jurusan)
- Belum Pernah Mengikuti Pelatihan di Disnaker atau BLK Kabupaten Gresik
- Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, Dibuktikan dengan surat keterangan Desa/ Kelurahan/Pabrik (DIUTAMAKAN)
- Buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, Dibuktikan dengan surat keterangan Desa/Kelurahan/Pengalaman Kerja. (DIUTAMAKAN)
- Diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak mampu
- Tidak sedang kuliah/ bekerja/sekolah
- Sehat jasmani dan rohani