Gresiksatu | Mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Ahmad Nasrullah mengaku, menyesali perbuatannya setelah dirinya ditetapkan tersangka. Dengan wajah tertunduk, ia juga meminta maaf dan menyerahkan permasalahan ini ke pihak yayasan.
“Kami menyampaikan mohon maaf atas kejadian ini, dan dari lubuk hati yang paling dalam saya menyesal. Dan untuk selanjutnya kami serahkan kepada pihak yayasan untuk langkah-langkah selanjutnya,” katanya di hadapan awak media, Sabtu (7/1/2023).
Sementara itu, Pembina Yayasan Nurul Islam Heri Arifin juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Sekaligus menyayangkan perbuatan tersangka selaku kepala sekolah.
Pasalnya, tindakan tersebut menciderai semangat Yayasan yang telah menerapkan program ramah anak di lingkungan pendidikan.
“Kami juga telah memutuskan untuk mencopot pihak yang bersangkutan sebagai kepala sekolah. Dan memberhentikannya sebagai guru,” tuturnya.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen akan koperatif mengikuti jalannya proses hukum. Termasuk pendampingan hukum kepada para korban dan tersangka.
“Mengingat, yang bersangkutan masih berstatus sebagai anggota yayasan,” pungkasnya. (aam)