GresikSatu | Aksi gelap mata dilakukan seorang suami PO (35), warga Kecamatan /Kabupaten Gresik. Pria yang berusia 35 tahun itu, menganiaya istrinya sendiri AWU (41) di rumahnya di Kecamatan /Kabupaten Gresik. Bahkan, aksi bejat suami tersebut nyaris membakar istrinya.
Kini, istri tersebut melaporkan kejadian penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tanggga (KDRT) ke Mapolres Gresik.
Informasi yang dihimpun, peristiwa malang itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (15/2/2023) kemarin. Saat pulang kerja sang suami sedang ngobrol santai kepada istrinya di dalam kamar. Lalu, pembahasan mengarah kepada mantan istri siri pelaku (suami), yang sudah ditalak tiga kali dihadapkan istrinya.
“Setiap pulang kerja suami saya selalu bau miras dari mulutnya. Dia (suami) juga melakukan nikah siri secara diam-diam, tanpa se pengatahuan saya. Makanya membujuk dia untuk tidak hubungan lagi dengan wanita tersebut,” ucapnya.
“Sudah mas, tidak usah hubungan komunikasi dengan perempuan itu, dia sudah kamu talak tiga kali didepan saya,” ucap korban AWU dengan nada lembut ke suaminya saat itu.
Sontak sang suami marah, hingga melakukan penganiayaan kepada korban istrinya. Pelaku secara membabi buta memukul wajah menggunakan tangan mengepal sebanyak 3 kali dan dengan tangan terbuka sebanyak 7 kali.
Tak berhenti disitu, pelaku juga menyulut korban dengan putung rokok, dan menyeret korban dari tempat tidur hingga terjatuh di kamar rumah. Pelaku kemudian menginjak-injak kaki korban sebanyak tiga kali kanan dan kiri.
Selanjutnya, pelaku memukul korban dengan pecahan lemari plastik sekali. Bahkan, korban nyaris saja dibakar hidup-hidup oleh korban.
“Pelaku suami saya sudah minta korek kepada saya, lalu minta kertas untuk dibakar. Saat dibakar didekat saya tiba-tiba mati. Kekerasan ini sudah setahun ini, saya tahan karena saya yakin suami akan sadar, dan bisa berubah. Namun, kenyataannya tidak, dua mata saya sempat hampir buta saat dipukul saat bulan puasa tahun lalu,” beber korban dengan menangis.
Saat kejadian, lanjut korban dirinya teriak-teriak tidak ada pertolongan. Semua rumah berantakan akibat amukan suaminya. Beruntung, saat kejadian, anak korban yang berusia 7 tahun sedang diamankan tetangga sehingga tidak sampai menjadi amukan pelaku.
“Dari kejadiaj tersebut wajah, tangan, kaki saya memgalami luka semua. Bahkan saat hendak saya dibakar, saya akan sholat maghrib dengan tayammum karena tidak kuat mahanan sakit,” ujarnya.
Selain mengalami luka-luka, rumah korban juga porak-poranda akibat perbuatan bringas suami. Bahkan, kaki korban harus dilakukan perawatan karena mengalami luka robek terkena pecahan kaca.
Korban pun akhirnya melarikan diri dan meminta tolong kerabat terdekat. Korban dengan didampingi pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) wilayah Jawa Timur melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Gresik.
“Sebenarnya sudah enam bulan kemarin, saya disuruh lapor polisi. Tapi saya tetap sabar dengan suami. Namun, kali ini sudah tidak kuat dengan siksaan seperti ini. Saya minta proses hukum. Saya sudah capek mempertahankan satu tahun tindakan suami saya seperti ini,”tambahnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza masih belum menerima atau disposisi. Karena baru dilaporkan kemarin, Rabu (15/2/2023).
“Laporannya belum sampai kepada kami,” ucapnya. (faiz)